NRG atau Nomor Registrasi Guru sangat penting untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) yang jumlahnya setara dengan gaji pokok. Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan, NRG akan keluar bersamaan dengan keluarnya sertifikat pendidik bagi guru yang bersangkutan. Namun, sampai saat ini belum ada website atau aplikasi resmi yang menyediakan pengecekan NRG.
Bagi guru yang berasal dari program PPG Dalam Jabatan, maka NRG langsung bisa diketahui ketika data sertifikat pendidik seperti nomor sertifikat dan tanggal sertifikat dimasukkan ke dalam dapodik sekolah.
Bagi guru yang berasal dari PPG SM-3T dan PPG Prajabatan yang notabene belum memiliki NUPTK, maka setelah NUPTK keluar baru bisa mengusulkan NRG dengan cara memasukkan nomor sertifikat dan tanggal sertifikat yang tertera pada masing-masing sertifikat pendidik pada dapodik sekolah.
Hubungi operator sekolah masing-masing untuk informasi ini. Setelah seluruh data yang diperlukan telah dimasukkan ke dalam dapodik, maka tunggulah beberapa hari/bulan hingga data di dalam dapodik sinkron dan ditarik oleh pusat. Penarikan data ini biasanya terjadi pada masa pergantian semester.
Nah, tugas guru yang menunggu NRG nya kapa keluar, selanjutnya terus menerus menghubungi operator sekolah atau mengecek sendiri info data diri pada laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Seluruh informasi tentang data guru, termasuk NUPTK, NRG, Sertifikasi ada di laman tersebut. Jika NRG sudah terbit maka akan tertulis di laman tersebut.
Untuk masuk pada laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/, gunakan username dan password yang terdaftar di dapodik atau bisa menggunakan NUPTK masing-masing dan passwordnya adalah tanggal lahir.
Jika tidak berhasil dengan cara yang di atas, maka teman-teman bisa menghubungi website www.kemendikbud.com dengan mengajukan pertanyaan mengenai laporan tentang tata pengusulan NRG.