-->

TPG Triwulan I 2023 akan segera Masuk Ke Rekening, jika...

Hari Ini di beranda info gtk, sudah menunjukkan keterangan bahwa SKTP atau Surat Keterangan Tunjangan Profesi sudah terbit dan berwarna hijau dengan kode 08, maka kabar baiknya ialah tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I hanya tinggal menunggu dicairkan ke rekening masing-masing oleh pemerintah. Ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan oleh pendidik di seluruh Indonesia.



Adapun jumlah pecairan TPG ialah setiap triwulan dengan besaran berdasarkan gaji pokok pendidik tersebut. sebagai contoh gaji pokok pendidik tersebut ialah 2.500.000 rupiah, maka jumlah tersebut dikali 3, hasilnya 7.500.000 rupiah, dipotong pajak. Inilah jumlah TPG yang diterima oleh pendidik tersebit pada setiap tahapnya.


Pendidik yang memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar nya minimal 24 jam tatap muka dalam seminggu, maka berhak mendapatkan TPG. Terkecuali ia mengambil cuti, sedang izin belajar, dan sebagainya maka TPG tidak akan dicairkan.


Dengan adanya TPG ini, diharapkan para pendidik yang sudah sertifikasi semakin meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.