Sesampainya di Jakarta pada pukul 22.00 wib, rombongan golongan tua dan golongan muda pergi menuju rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, setelah Soekarno dan Hatta singgah di rumah masing-masing terlebih dahulu. Di rumah Maeda lah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun. Sebelumnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta telah menemui Shomubuco, Mayor Jendral Nishimura untuk menjajaki sikapnya mengenai Proklamasi Kemerdekaan. Yang menemani mereka adalah Laksamana Maeda bersama Shigetada Nishijima dan Tomegoro serta Miyoshi sebagai penerjemah. Pada pertemuan tersebut tidak dicapai kata sepakat antara Soekarno-Hatta di satu pihak dan Nishimura di lain pihak. Di satu pihak Soekarno-Hatta bertekad untuk melangsungkan rapat panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang pada pagi hari tanggal 16 Agustus 1945 itu tidak jadi diadakan karena mereka dibawa oleh para pemuda ke Rengasdengklok. Mereka menekankan kepada Nishimura bahwa Jendral Besar Terauchi telah menyerahkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia kepada PPKI. Di lain pihak, Nishimura menegaskan garis kebijakan Panglima Tentara ke-16 di Jawa, yakni dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo. Sejak tengah hari sebelumnya tentara Jepang semata-mata sudah merupakan alat sekutu dan diharuskan tunduk kepada perintah sekutu.
Berdasarkan garis kebijakan itu Nishimura melarang Soekarno-Hatta untuk mengadakan rapat PPki dalam rangka pelaksanaan Proklamasi kemerdekaan. Akhirnya, sampailah Soekarno-Hatta pada kesimpulan bahwa tidak ada gunanya lagi untuk membicaraan soal kemerdekaan Indonesia dengan pihak Jepang. Hanya mereka mengharapkan dari pihak Jepang supaya tidak menghalang-halangi pelaksanaan Proklamasi oleh rakyat Indonesia sendiri.
Setelah hampir dua jam lamanya mereka mengadakan pertemuan dengan Nishimura tanpa dicapai kesepakatan pendapat di antara mereka, Soekarno dan Hatta dengan didampingi Miyoshi kembali ke rumah Maeda . Di rumah Maeda kedua pemimpin itu bertemu dengan Soebardjo. Demikian pula Maeda yang pulang ke rumahnya lebih dahulu secara diam-diam dari rumah Nishimura. Rumah laksamana Jepang itu dianggap tempat yang aman dari tindakan Pemerintah Militer Angkatan Darat. Kedudukan Maeda sebagai Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat memungkinkannya berhubungan dengan Mr. Achmad Soebardjo dan sejumlah pemuda Indonesia yang bekerja pada kantornya. Berdasarkan hubungan baik itu rumah Maeda dijadikan tempat pertemuan antara berbagai golongan pergerakan nasional baik golongan tua maupun golongan muda.
Di ruamg makan rumah itu dirumuskan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Maeda sebagai tuan rumah mengundurkan diri ke kamar tidurnya di lantai kedua tatkala peristiwa bersejarah itu berlangsung. Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura bersama tiga tokoh pemuda yakni Sukari, Mbah Diro, dan B. M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tokoh-tokoh lainnya baik dari golongan muda dan tua, menunggu di serambi muka. Perumusan berlangsung dengan lancar dan diantara rumusan Proklamasi didapati kalimat yang diambil dari Piagam Djakarta 22 Juni 1945, yaitu bab Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh panitia yang diketuai oleh Soekarno.
Perumusan didahului dengan pertanyaan Soekarno kepada Soebardjo sebagai berikut: "masih ingatkah saudara teks dari bab Rancangan Undang-Undang Dasar kita?, tanya Soekarno. "Ya, saya ingat, tetapi tidak lengkap seluruhnya", jawab Soebardjo. "tidak mengapa, kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut proklamasi dan bukannya seluruh teksnya", jawab soekarno.
Pada saat itu, Soekarno memegang pena dan menulis Teks Proklamasi yang kalimatnya terdiri dari dua ayat. Ayat pertama yang ditulis "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia" adalah kalimat yang diingat oleh Mr. achmad Soebardjo dari Piagam Djakarta yang antara lain berbunyi "Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan uhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya".
Kemudian Hatta menyempurnakan Teks proklamasi dengan ayat kedua "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya". Soekarno lah yang menuliskan konsep Proklamasi pada secarik kertas, sedangkan Drs. Moh. Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo menyumbangkan pikiran secara lisan. Sebagai hasil pembicaraan merekamemperoleh rumusan yang ditulis oleh Ir. Soekarno sebagai berikut:
Di ruamg makan rumah itu dirumuskan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Maeda sebagai tuan rumah mengundurkan diri ke kamar tidurnya di lantai kedua tatkala peristiwa bersejarah itu berlangsung. Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura bersama tiga tokoh pemuda yakni Sukari, Mbah Diro, dan B. M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tokoh-tokoh lainnya baik dari golongan muda dan tua, menunggu di serambi muka. Perumusan berlangsung dengan lancar dan diantara rumusan Proklamasi didapati kalimat yang diambil dari Piagam Djakarta 22 Juni 1945, yaitu bab Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh panitia yang diketuai oleh Soekarno.
Perumusan didahului dengan pertanyaan Soekarno kepada Soebardjo sebagai berikut: "masih ingatkah saudara teks dari bab Rancangan Undang-Undang Dasar kita?, tanya Soekarno. "Ya, saya ingat, tetapi tidak lengkap seluruhnya", jawab Soebardjo. "tidak mengapa, kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut proklamasi dan bukannya seluruh teksnya", jawab soekarno.
Pada saat itu, Soekarno memegang pena dan menulis Teks Proklamasi yang kalimatnya terdiri dari dua ayat. Ayat pertama yang ditulis "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia" adalah kalimat yang diingat oleh Mr. achmad Soebardjo dari Piagam Djakarta yang antara lain berbunyi "Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan uhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya".
Kemudian Hatta menyempurnakan Teks proklamasi dengan ayat kedua "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya". Soekarno lah yang menuliskan konsep Proklamasi pada secarik kertas, sedangkan Drs. Moh. Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo menyumbangkan pikiran secara lisan. Sebagai hasil pembicaraan merekamemperoleh rumusan yang ditulis oleh Ir. Soekarno sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnnja.
Djakarta, 17-08-1945
Wakil-2 bangsa Indonesia
Kalimat pertama merupakan saran dari Mr. Achmad Soebardjo yang diambil dari rumusan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai, sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran Drs. Moh. Hatta. Beliau menganggap kalimat pertama hanyalah merupakan peryataan dari kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Menurut pendapatnya dari kemauan bangsa ditambahkan pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignty). Maka dihasilkanlah rumusan kalimat kalimat terakhir dari naskah Proklamasi tersebut.
Setelah Soekarno, Hatta dan Soebardjo selesai merumuskan naskah Proklamasi, kemudian mereka menuju serambi muka untuk menemui hadirin yang telah berkumpul. Waktu saat itu menunjukkan pukul 03.00 wib Ir. Soekarno membuka pertemuan dengan membacakan rumusan naskah Proklamasi yang masih merupakan konsep. Kepada mereka yang hadir, Ir. Soekarno menyarankan agar bersama-sama menandatangani naskah Proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Saran itu diperkuat oleh Drs. Moh. Hatta dengan mengambil contoh kepada naskah "Declaration of Independence" Amerika Serikat. Saran itu ditentang oleh pihak pemuda. Mereka tidak setuju kalau tokoh-tokoh golongan tua yang disebutnya sebagai "budak-budak Jepang" turut menandatangani naskah Proklamasi. Tokoh-tokoh golongan tua yang bukan orang pergerakan nasional mereka anggap sebagai oportunis yang memperoleh kedudukan menjadi pejabat Kepala Pemerintahan Militer Jepang. Akan tetapi, kemudian salah seorang tokoh pemuda, yakni Sukarni, mengusulkan agar yang menandatangani naskah Proklamasi cukup dua orang saja, yakni Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Bukankah mereka berdua yang pada masa itu dimana-mana dikenal sebagai pemimpin utama bangsa Indonesia? Dengan disetujuinya usul Sukarni itu oleh hadirin, Ir. Soekarno meminta kepada Sajuti Melik untuk mengetik bersih naskah itu berdasarkan naskah tulisan tangan Soekarno, disertai dengan perubahan-perubahan yang telah disetujui.
Sajuti Melik mengetik naskah bersih rumusan Proklamasi . Ada tida perubahan yang terdapat pada naskah bersih itu, yakni kata-kata "tempoh" diganti menjadi "Tempo", sedangkan wakil-wakil bangsa Indonesia pada bagian akhir diganti dengan "Atas Nama Bangsa Indonesia". Demikian pula perubahan terjadi pada cara menulis tanggal, yaitu "Djakarta, 17-8-05" menjadi "Djakarta, Hari 17 Boelan 8 Tahoen '05". Dengan perubahan tersebut naskah yang sudah diketik kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l. diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
(tandatangan Soekarno)
(tandatangan Hatta)
Demikianlah proses dan peristiwa yang menghasilkan naskah Proklamasi Kemerdekaan itu telah berlangsung pada dini hari 17 Agustus 1945.
Sumber: Buku Sejarah Nasional Indonesia