Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah cita-cita sebagian besar pelajar di negeri ini. Mereka sekolah tinggi-tinggi dengan harapan bisa menjadi abdi negara. Begitulah kira-kira ungkapan untuk sebuah pengabdian untuk negeri yang dicintai.
Seleksi CPNS 2018 yang saat ini telah memasuki tahap akhir yaitu persetujuan teknis (pertek) NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terhitung tanggal 28 Februari 2019 sudah ada sekitar 82.974 CPNS dari berbagai Kantor/lembaga/daerah/instansi yang sudah disetujui atau dalam kata lain sudah di Pertek NIP nya. Dan ada beberapa daerah/instansi yang sudah mengeluarkan SK CPNS berdasarkan hasil pertek NIP.
Selanjutnya, dilansir dari Twitter BKN, bahwa pimpinan BKN memberikan informasi bahwa seluruh pengusulan NIP CPNS 2018 melalui SAPK (sistem aplikasi pelayanan kepegawaian) untuk tahun 2018 akan terkunci secara otomatis pada saat 1 Maret 2019.
Sumber: Twitter BKN |
Himbauan pimpinan BKN ini adalah angin segar bagi para CPNS 2018 yang sampai saat ini instansi/daerah/lembaga nya belum masuk kedalam list pertek NIP. Himbauan ini juga berisikan informasi bahwa seluruh CPNS 2018 yang telah lulus akan TMT pada 1 Maret 2019. Jadi dapat dipastikan bahwa para CPNS 2018 akan mulai keluar SK CPNS nya pada tanggal 1 Maret 2019 dan sudah dipastikan akan mulai bekerja.
Memang sampai saat ini kabarnya masih banyak instansi yang belum mengunggah berkas pengusulan NIP, namun dalam dua hari ke depan sebelum masuk tanggal 1 Maret 2019 dapat dipastikan semua instansi akan mempercepat proses kerja dalam mengunggah pengusulan NIP ke dalam aplikasi SAPK BKN.
Lalu Bagaimana dengan Instansi yang belum masuk daftar pertek NIP? Bagaimana status NIP CPNS instansi tersebut, nah walaupun SAPK sudah terkunci pada 1 Maret, namun proses pertek NIP hingga saat ini tetap berjalan walaupun ada beberapa Instansi yang belum mengusulkan NIP CPNS nya ke BKN/Kanreg BKN. Semua instansi bahu membahu dalam proses pertek NIP CPNS 2018. Jadi, bagi CPNS yang instansi nya belum ada dalam list pertek NIP, jangan terlalu diambil pusing. Pasti semua yang lulus CPNS bakal dapat NIP sekaligus SK dan SPMT.
Lalu Bagaimana dengan Instansi yang belum masuk daftar pertek NIP? Bagaimana status NIP CPNS instansi tersebut, nah walaupun SAPK sudah terkunci pada 1 Maret, namun proses pertek NIP hingga saat ini tetap berjalan walaupun ada beberapa Instansi yang belum mengusulkan NIP CPNS nya ke BKN/Kanreg BKN. Semua instansi bahu membahu dalam proses pertek NIP CPNS 2018. Jadi, bagi CPNS yang instansi nya belum ada dalam list pertek NIP, jangan terlalu diambil pusing. Pasti semua yang lulus CPNS bakal dapat NIP sekaligus SK dan SPMT.
Mari semua kita berharap agar TMT 1 Maret 2019 untuk seluruh CPNS dapat tercapai. Mohon doa agar seluruh proses penetapan NIP untuk semua CPNS dapat terealisasi tanpa adanya kendala.