Sistem pendidikan Barat di Indonesia mulai digarap Belanda sejak abad XVIII. Pada akhir abad XIX, sistem pendidikan yang berkembang di Indonesia semakin banyak. Sistem pendidikan diselenggarakan oleh berbagai elemen, ada yang diselenggarakan oleh kelompok keagamaan dan ada pula yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda sendiri. Sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh kelompok keagamaan lebih menitikberatkan pada pendidikan agama, seperti agama Islam; pendidikannya diselenggarakan melalui pesantren. Sementara itu, pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kolonial Belanda menekankan pada sistem pendidikan Barat dengan acuan kurikulum. Sistem persekolahan Belanda awalnya bersifat segregatif: ada sekolah khusus Belanda dan Eropa, seperti Europesche Lagere School (ELS), ada sekolah khusus untuk orang-orang-orang keturunan Tionghoa seperti Hollandsche Chineesche School, dan ada sekolah khusus untuk pribumi, seperti Indlandsche School.
Perhatian pada pendidikan semakin tegas tatkala politik etis diberlakukan pada tahun 1911 melalui tokoh liberalnya, Th. van Deventer. Sebelum politik etis, tujuan pembentukan sistem pendidikan Belanda bagi orang Indonesia sekadar untuk menyediakan tenaga ahli yang murah untuk mengerjakan administrasi kolonial. Kebutuhan tenaga terdidik dimaksudkan untuk mengantisipasi meluasnya wilayah kekuasaan Belanda. Luasnya wilayah kelola tentu diiringi kerumitan serupa dalam tata administrasinya (Widyosiswoyo, 2006). Kebijakan politik etis mereorganisasikan serta mengembangkan sekolah-sekolah baru pada semua jenjang pendidikan.
Hal ini antara lain berupa sekolah dasar, Hollandsch-Inlandsche School (HIS); sekolah menengah pertama, Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO); sekolah menengah atas, Algemeene Middelbare School (AMS); sekolah-sekolah kejuruan, seperti sekolah calon pegawai sipil pribumi Opleidingschool voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA), serta dua sekolah kejuruan medis selevel universitas tingkat awal, School Tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) dan Nederlandsch-Indische Artsenschool (NIAS); lembaga pendidikan level universitas, Technische Hoogeschool (THS, Sekolah Tinggi Teknik), di Bandung pada tahun 1920—meski pada awalnya kehadiran THS ini di luar desain pemerintahan kolonial karena didirikan atas inisiatif sebuah yayasan perkebunan swasta Belanda, dan baru diambil alih oleh pemerintah pada tahun 1924. Sejalan dengan itu, terjadi pula perluasan pengajaran bahasa-bahasa Eropa, serta inisiatif pengiriman secara selektif anak-anak keluarga bangsawan untuk bersekolah ke negeri Belanda. Dari model pendidikan seperti itu, muncul kaum terpelajar baru di luar priyayi lama dan masyarakat Eropa di Hindia belanda.
Penguasaan mereka atas bahasa Eropa, dibarengi kehadiran bahan pustaka dan industri penerbitan, memberi mereka kesempatan dan kemampuan untuk mengakses gudang pengetahuan dan informasi termaju pada zamannya secara langsung tanpa perantara. Semua itu mengantar mereka pada penguasaan modal kultural baru yang mendorong gerakan ke arah kemajuan. Kemajuan yang disasar kelompok terpelajar baru ini meliputi banyak hal, seperti pendidikan, modernisasi, kehormatan, dan keberhasilan dalam kehidupan. Di dalam negeri, gerakan kemajuan disuarakan media cetak dan organisasi-organisasi sosial bergaya Eropa, yang dirintis oleh lulusan sekolah guru pribumi dan Sekolah Dokter Jawa, yang kemudian menjadi STOVIA.
Salah seorang penggeraknya yang terkenal adalah Tirto Adhi Suryo (1880–1918), yang pernah mengenyam pendidikan di STOVIA namun tidak sampai selesai. Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin redaksi Pemberita Betawi (1901–1903), dia mengasuh kolom “Dreyfusiana” untuk menyuarakan aspirasi pembebasan kaum terjajah, dengan mengambil inspirasi dari perkembangan intelektualisme di Eropa. Pengaruh penjajahan Barat dalam bidang pendidikan yang pengaruhnya bisa terasa hingga kini adalah kehadiran lembaga pendidikan dan penelitian modern, perkembangan tulisan latin, percetakan dan pers, dan gaya hidup (Lombard, 1996).
Bahasa
Bahasa Belanda juga banyak memengaruhi bahasa Indonesia dan bahasa Jawa serta bahasa-bahasa Nusantara lainnya. Kata-kata pinjaman dalam bahasa Belanda seperti knalpot, bekleding, vermaak, afdruk, belasting, bestek, gratis, handel, hutspot, krat, loket, nota, onderneming, opa, rekening, sigaret, spoor, dan wastafel, wortel telah dikenal dan digunakan sebagai bahasa Indonesia. Namun, beberapa kata memang tidak digunakan lagi. Kata hutspot tidak banyak lagi dipergunakan, dan kata sigaret sudah diganti dengan kata rokok. Ironisnya kata terakhir ini juga berasal dari bahasa Belanda roken. Untuk urusan lalu lintas dan mobil kita menggunakan atret (dari achteruit), verboden, pit (dari fiets), knalpot, rem, persneling (dari versnelling), dongkrak, dan seterusnya.
Selain itu, ada pula beberapa kata yang dieja lain namun pelafalannya masih sama atau mirip: adopsi, apel, asprak, bagasi, bandit, baterai, bioskop, debil, demisioner, duane, ekonomi, energi, finansiil, frustrasi, garansi, generasi, granat, higiene, ideologi, imbesil, impoten, inflasi, jenewer, kampiun, kantor, kardiolog, kartu, kastrasi, kelom, korting, kristen, kuitansi, langsam, losion, makelar, marsepen, menstruasi, monarki, opas, operasi, overproduksi, panekuk, parlemen, pesimis, polisi, resesi, revolusi, segregasi, sigar, sirop, setrup, skorsing, selop, spanduk, tabu, taksi, tanpasta, toleran, vegetarir, verkoper, verplehster, wanprestasi.
Gaya Hidup
Penjajah Belanda juga membawa gaya hidup yang memengaruhi kehidupan sebagian rakyat Indonesia. Karena itu, muncul istilah "gaya hidup yang kebarat-baratan". Istilah westernisasi kiranya tidak terlalu tepat untuk menunjukkan gejala ini karena "gaya hidup Barat" itu tidak disebarkan secara terencana dan sistematis, juga tidak memengaruhi secara mendasar hidup sebagian besar orang. Pengaruh itu terlihat di kalangan bangsawan dan birokrat kolonial, sedangkan sebagian besar rakyat Indonesia masih tetap menjalani gaya hidup lama (feodal-tradisional). "Gaya hidup yang kebarat-baratan" itu, misalnya, tampak dalam kebiasaan minum-minuman keras, pesta, dansa (menari khas Belanda atau Barat), gaya perkawinan, dan model berpakaian (rok, jas, dasi, topi). Selain itu, bangsa Barat juga memperkenalkan sekaligus membiasakan sikap disiplin, menghargai waktu, demokratis dan terbuka, serta bersikap rasional.
Berkembangnya Agama Kristen Protestan di Indonesia
Pada tahun 1617, parlemen Belanda yang disebut Staten Generaal menginstruksikan kepada Gubernur Jenderal VOC dan Raad van Indie untuk bertanggung jawab menyebarkan agama Kristen dan mengajarkannya melalui sekolah-sekolah dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Saat ini, kita dapat menyaksikan sebagian daerah di Nusantara yang mayoritas masyarakatnya beragama Kristen Protestan, seperti Sulawesi Utara, Timor Barat, Alor, Sumba, sebagian wilayah Tapanuli, Tana Toraja, Maluku bagian selatan, serta Papua.
Bidang Ekonomi
Pengaruh ekonomi yang membekas sampai sekarang terutama sejak diberlakukannya sistem tanam paksa dan kebijakan pintu terbuka (sistem ekonomi liberal). Pengaruh sistem tanam paksa, misalnya, tampak dalam dua hal: (1) petani pribumi mulai mengenal jenis-jenis tanaman komoditas lain, seperti kopi dan teh. (2) Petani mulai mengenal sistem upah, yang sebelumnya tidak dikenal (masyarakat lebih mengutamakan sistem gotong royong). Sementara itu, sistem ekonomi liberal membuat rakyat Indonesia mengenal hal-hal berikut.
a) Sistem sewa tanah. Aturan sewa tanah kepada pihak asing dengan status hak guna usaha selama jangka waktu tertentu masih tetap berlaku hingga sekarang. Sistem sewa tanah didasarkan pada Undang-Undang Agraria Tahun 1870. Peraturan ini mengizinkan perorangan dan badan swasta mengelola tanah milik pemerintah. Namun, undang-undang ini juga melarang penduduk non-bumiputera memiliki tanah yang luas atas dasar hak milik mutlak, kecuali tanah untuk pabrik. Kepemilikan mereka hanya atas dasar hak guna usaha dengan masa berlaku sekitar 70 tahun.
b) Ekonomi uang. Karena diterapkannya sistem ekonomi liberal pada masa kolonial, masyarakat Indonesia akhirnya mengenal adanya alat tukar berupa uang. Sistem uang tersebut sekaligus mengubah sistem barter yang sebelumnya menjadi tradisi bangsa Indonesia. Penggunaan uang terutama dipicu oleh penyewaan tanah penduduk oleh perusahaan swasta Belanda pada masa penerapan liberalisme ekonomi melalui kebijakan pintu terbuka. Penggunaan uang kemudian diterapkan untuk membayar pajak. Dengan demikian, rakyat tidak lagi dikenakan pajak tenaga. Penggunaan uang juga ternyata membawa pengaruh negatif bagi petani Jawa karena mereka menjadi terbelit utang. Undang-Undang Agraria sebenarnya melarang penyitaan tanah akibat utang. Namun, selama tidak ada pemberian kredit, para petani Jawa tetap terjerumus utang. Pemerintah kemudian mendirikan lembaga pemberian kredit perdesaan dan bank desa. Pada tahun 1917, jumlah bank desa sudah mencapai 2.000 dengan nasabah lebih dari 600.000 orang.
c) Sistem kerja kontrak. Pada tahun 1888, pemerintah kolonial membuat peraturan yang disebut Koeli Ordonantie. Peraturan itu dibuat untuk mengatur masalah perburuhan. Pengaturan perburuhan dipandang perlu karena pembukaan dan perluasan perkebunan dan pertambangan berdampak pada meningkatnya kebutuhan tenaga kerja. Sistem dan praktik kerja kontrak masih dikenal hingga saat ini. Dewasa ini, kerja kontrak bisa menjadi langkah awal sebelum mendapat status permanen di tempat kerja. Kerja kontrak juga bisa berupa hubungan kerja antara tenaga kerja dengan perusahaan, tetapi tenaga kerja tidak dianggap sebagai karyawan perusahaan yang mempekerjakan. Sistem ini dikenal sebagai alih daya (outsourcing). Karyawan outsourcing adalah karyawan dari perusahaan yang merekrut mereka untuk ditempatkan di perusahaan mitra. Praktik ini juga dikenal di lembaga pemerintahan dan sekolah-sekolah negeri dalam bentuk tenaga kerja honorer.

