Sejarah Indonesia masa Demokrasi Liberal dalam Bidang Politik dan Ekonomi


sumber gambar : gemini.AI

Latar Belakang Lahirnya Demokrasi Liberal 1950-1959

1. Konsolidasi Kekuasaan Republik Indonesia

Pemerintah mengeluarkan maklumat politik, dinyatakan dalam maklumat tersebut bahwa pemerintah menginginkan pengakuan terhadap negara dan pemerintah Republik Indonesia serikat maupun Belanda sendiri. Pemerintah RI bersedia membayar semua hutang-hutang Hindia Belanda sebelum perang duni II dan berjanji akan mengembalikan semua milik asing atau memberi ganti rugi atas milik asing yang telah dikuasai oleh pemerintah. Bersamaan dengan ini dikeluarkan pernyataan bahwa pemerintah menyukai berdirinya partai- partai politik sebagai sarana pembantu perjuangan. Sebagai realisasi maklumat tersebut kabinet presidensial yang dipimpin oleh Presiden sendiri diganti dengan kabinet ministerial, sebagai perdana menteri ditunjuk Sultan Sjahrir.

2. Menghadapi Agresi Militer Belanda 

Agresi terbuka Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 menimbulkan reaksi yang hebat dan dunia. Pada tanggal 30 Juli 1947 Pemerintah India dan Australia mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia segera dimasukan dalam daftar acara Dewan Keamanan. Permintaan itu diterima baik dan pada tanggal 31 Juli dimasukan dalam acara pembicaraan Dewan Keamanan. Tanggal 1 Agustus 1947 Dewan keamanan memerintahkan pemberhentian permusuhan kedua belah pihak, yang dimulai pada tanggal 4 Agustus 1947. Sementara itu untuk mengawasi gencatan senjata dibentuk komisi konsuler. Dewan Keamanan yang mem perdebatkan masala Indonesia akhirnya menyetujui usul Amerika Serikat, bahwa untuk mengawasi penghentian ini hams dibentuk suatu Komisi Jasa-jasa Baik. Pemerintahan Indonesia meminta Australia menjadi anggota komisi, dan belanda memilih Belgia. Autralia diwakili Richard Kirby, Belgia diwakili Paul Van Zeland, dan Amerika diwakili Dr. Frank Graham. Komisi ini di indonesi dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN). Dalam masalah militer KTN mengambil inisiatif, tetapi dalam masalah politik KTN hanya memberikan saran dan usul, tidak mempunyai hak untuk memasukan persoalan politik. Belanda mengajukan Jakarta sebagai tempat perundingan, tetapi ditolak oleh pihak Republik. Republik menganggap di Jakarta tidak ada kebebasan untuk menyatakan pendapat, republik menginnginkan perundingan dilaksanakan di luar daerah yang dikuasai Belanda. KTN mengambil jalan tengah dan mengusulkan kedua belah pihak menerima tempat perundingan di atas sebuah Kapal Amerika Serikat yang disediakan atas pennintaan KTN

3. Akhir Perang dan Pengakuan Kedaulatan RI

Sejak kembali pemimpin RI ke Yogyakarta perundingan dengan BFO yang telah dirintis di Bangka dimulai lagi. Yang dibahas dalam perundingan itu yalah pembentukan pemerintah peralihan sebelum terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Kemudian pada tanggal 19-29 Jul 1949 diadakan perundingan kedua belah pihak, yang disebut Konferensi Antar-Indonesia. konferensi itu memperlihatkan bahwa politik Devide Et Inpera untuk memisahkan daerah di luar Republik dari Republik Indonesia, akhimya mengalami kegagalan. Pada Konferensi Antar-Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta dihasilkan persetujuan mengenai bentuk dan hal- hal yang bertalian mengenai ketatanegaraan Negara Indonesia Serikat:

  1. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalis.
  2. RIS akan dipakai seorang Presiden konstitusional dibantu mentri-mentri yang bertanggung jawab pada dewan perwakilan rakyat.
  3. Akan dibentuk dua badan perwakilan, yakni sebuah dewan perwakilan akyat dan dewan perwakilan negara bagian (senat) pertama kali akan dibentuk dewan perwakilan rakyat.
  4. Pemerintah federal sementara akan menerima kedaulatan bukan hanya pihak Belanda, melainkan pada saat yang sama juaga dari Republik Indonesia. 

Setelah RIS menerima pengakuan kedaulatan ternyata hanya enam minggu nasibnya tidak diganggu gugat, sebab setelah itu muncul gerakan kembali ke NKRI. RIS dengan 16 negara bagian ciptaan Belanda dianggap berbau colonial atau tidak Merdeka 100 persen. Ada kesan umum bahwa perubahan NKRI sebagai satu hal yang tidak perlu tergesa- gesa tetapi menurut Prof. Kahim dari Amerika Serikat kembalinya RIS ke NKRI sebagai suatu yang wajar dan sehat. Dalam RIS negara bagian RI adalah otonomi, bukan hanya menikmati otonomi penuh dari Jakarta (pusat) tetapi bahkan banyak pejabat dari negara-negara bagian banyak berkiblat ke Yogyakarta dari pada ke Jakarta. Ini berakibat dualisme pemerintah pusat. Pretisk RI sebagai kampiun perjuangan bertambah naik terutama terjaminnya law and order, kelancaran pemerintah dan relatif korupsi tidak meluas seperti di negara- negara bagian lain. Sebagian masyarakat Indonesia tidak puas dengan bentuk federasi hasil KMB. Ketidakpuasan itu diwujutkan dalam tuntutan agar negara bagian bersatu dalam RI.


Masa Kabinet-Kabinet Demokrasi Liberal

1. Kabinet Natsir (September 1950- Maret 1951)

muhammad Natsir : Wikipedia.com

Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menunjuk Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan serta Sumitro sebagai Menteri Perdagangan dan Industri. Natsir dan kawan-kawan berhasil memanfaatkan situasi perang Korea untuk keperluan pembangunan. Ekspor terdorong kuat sehingga mampu mengatasi kesulitan neraca pembayaran, sekaligus manaikkan penerimaan Pemerintah. Impor diliberalisasikan sebagai upaya untuk menekan tingkat harga-harga umum di dalam negeri. Kredit bagi perusahaan-perusahaan asing yang mendominasi perekonomian diperketat, sementara bagi perusahaan pribumi diperlunak. Suatu kombinasi kebijakan fiskal yang ketat dan penerimaan yang tinggi dan sempat menghasilkan suplus anggaran yang cukup besar pada tahun 1951. Pada masa Kabinet Natsir inilah untuk pertama kali terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgansi Perekoomian (RUP). RUP itu sendiri yang diumumkan secara resmi beberapa minggu justru setelah jatuhnya kabinet Natsir, menimbulkan pro dan kontra dalam kabinet. Walhasil Kabinet Natsir tidak pernah sempat untuk melaksanakan RUP-nya. Akan tetapi, walaupun demikian kabinet lain kabinet berikutnya dengan nama lain yakni Rencana Lima Tahun. 

Kabinet Natsir yang berintikan Masyumi dengan dukungan PSI setelah membentuk koalisi Masyumi-PSI gagal. Kebijakan luar Natsir adalah bebas dan netral, namun tetap bersimpati ke negara-negara Barat. Pada bulan September 1950 Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa. Ketika para politikus yang berkuasa di Jakarta mulai berebut keuntungan ekonomi, maka Menteri Keuangan Sjafruddin dikecam karena menolak menggunakan pendapatan-pendapatan tersebut untuk memberi keuntungan kepada mereka. Kebijakan Sjafruddin sejalan dengan konsentrasi Kabinet Natsir pada kebutuhan-kebutuhan pembangunan kembali perekonomian dan pemulihan keamanan. Pemberontakan Ambon berakhir pada bulan November 1950. Tetapi tidak mencapai kemajuan sedikitpun dalam perundingan dengan Kartosuwirjo di Jawa Barat. Pada tahun 1951 akhirnya mencapai penyelesaian bagi serdadu-serdadu koloial asal Ambon menolak untuk dimobilisasikan di Indonesia. Mereka bersama keluarganya yang berjumlah 12.300 orang diangkut ke negeri Belanda di mana mereka menghadapi masalah-masalah integrasi yang baru. Akan tetapi, perundingan-perundingan dengan Belanda mengenai kedaulatan atas Irian Barat tidak menghasilkan kemajuan. Harapan pemerintah untuk merampingkan birokrasi juga tidak berhasil. Bagaimanapun juga kabinet berhasil membangkitkan tanda-tanda oposisi yang pertama tehadap sistem politik yang baru terbentuk itu. Sesuai dengan konstitusi Natsir bersikeras agar Soekarno sebagai lembaga saja. Soekarno tidak terlalu senang dengan peranannya seperti itu dan merasa dirinya semakin cocok dengan pandangan PNI dan kelompok radikal bahwa merebut kedaulatan atas Irian Barat tidak boleh diberi prioritas yang rendah hanya adanya kebutuhan akan pembangunan ekonomi. Kabinet Natsir meletakkan jabatan setelah berkuasa selama kurang lebih tujuh bulan tanpa mencapai banyak hal penting dan tanpa membangun suatu basis pendudukan baik dalam maupun luar parlemen. 


2. Kabinet Sukiman (April 1951- Febuari 1952)

Masa pemerintahan Sukiman mencatat beberapa peristiwa dalam sejarah perekonomian Indonesia. Di antaranya adalah nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (22 Mei 1951), awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis. Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 195123. Dan memburuknya situasi fiskal. Ekspor mulai menurun akibat berlalunya bom Korea. Sistem kurs berganda yang telah menjebak perekonomian Indonesia sejak tahun 1950 dihapuskan atas saran Hjalmar Scbacbt yang diundang ke Indonesia oleh Sumitro sebagai penasehat ekonomi. Surplus anggaran pada masa kabinet Natsir berbanding terbalik menjadi defisit besar masa kabinet Sukiman.

Strategi pembangunan secara umum sama seperti yang dijalankan oleh kabinet Natsir, kabinet Sukiman jatuh pada bulan Februari 1952 meyusul isi penandatanganan Persetujuan Keamanan Bersama dengan Amerika Serikat.  Perdana Menteri Sukiman yang berhasil membentuk koalisi Masyumi-PNI yang kebanyakan orang dianggap sebagai bentuk pemerintah yang wajar. Soekarno lebih senang dengan susunan itu, paling tidak kabinet memberinya anggaran yang lebih besar dan kebebasan yang lebih besar untuk berpidato. Tak seorangpun pengikut Natsir di dalam Masyumi atau PSI masuk di dalamnya, dengan kelompok yang sangat simpati kepada tentara pimpinan pusat ditempatkan di luar kabinet. Tidak masuknya Hamemgku Buwono IX dalam kabinet untuk pertama kali semenjak tahun 1946 melemahkan hubungan tentara-Kabinet. Segera terjadi konflik dengan pihak tentara. Tokoh radikal yang bukan anggota partai, Muhammad Yamin menjadi Menteri Kehakiman di dalam kabinet baru tersebut. Pada saat itu terdapat 17.000 orang tahanan kebanyakan belum dituntut, yang telah ditahan oleh tentara sejak tahun 1949 karena terlibat dalam kelompok-kelompok pemberontakan atau kejahatan. Pada bulan Juni, Yamin membebaskan 950 orang tahanan, termasuk kaum kiri yang terkemuka. Pihak tentara berhasil menangkap mereka kembali kecuali mereka yang bersembunyi. Yamin meletakkan jabatan dengan demikian pergulatan awal antara pemerintah sipil dan pihak militer dimenangkan oleh pihak militer.

Kabinet Sukiman menjadi paling terkenal dengan dilakukannya satu-satunya usaha yang serius pada saat itu untuk menumpas PKI. Kaum komunis menjadi marah dengan bersedianya PNI berkoalisi dengan Masyumi, karena strategi mereka bergantung pada masih terus bertikai kedua partai itu satu sama lain. Pada bulan Juni- Agustus 1951, serangkaian pemogokan terjadi, sebuah granat tangan dilemparkan ke kerumunan massa di Bogor, dan sebuah gerombolan yang bersenjata palu-arit menyerang sebuah pos polisi. Pemerintah memutuskan bahwa PKI lah yang bersalah, suatu tuduhan yang diingkari oleh Aidit tetapi sia-sia. Tanpa berkonsultasi dengan pihak tentara, pemerintah memerintahkan penangkapan besar-besaran pada tanggal 11 Agustus para pemimpin PKI ditangkap di Medan. Beberapa hari kemudian menyusul penangkapan besar-besaran di Jakarta. Termasuk 16 orang anggota parlemen ditangkap pada waktu itu tetapi pada akhir bulan Oktober pemerintah menyebut angka 15.000. tak seorangpun diajukan kepengadilan semuanya dibebaskan oleh kabinet berikutnya.

Dari peristiwa itu pemimpin PKI menyimpulkan bahwa politikus Jakarta tidak membiarkan mereka memainkan politik atas dasar yang sama dengan partai lainnya. Oleh karena itu mereka memilih suatu strategi jangka panjang untuk membentuk basis masa yang bebas yang begitu besarnya sehingga partai tersebut tidak dapat diabaikan atau dilumpuhkan oleh penangkapan terhadap para pemimpinnya, sementara waktu yang sama bekerja paling tidak untuk menetralkan kekuatan non komunis. Dengan demikian kebijakan front nasioal diambil dan slogan-slogan nasionalis lebih diutamakan dari pada tuntutan kelas. Kini mulai dilakukan suatu kampanye untuk mendapatkan aggota, terutama di Jawa. Pada akhir tahun 1952 dinyatakan bahwa anggota partai tersebut meningkat dari 100.000 pada bulan Mei manjadi 126.206 orang. Karena merasa tidak pasti dengan PNI sebagai sekutu, maka PKI mulai mencari dukungan dengan Soekarno meskipun segala kebencian pribadi mereka terhadap Presiden, mulai saat itu pemimpin PKI tidak menyebut sebagai kolaborator Jepang atau fasis,dan tidak lagi menyalahkannya kerena memancing meletusnya peristiwa Madiun. Rasionalisasi mereka kini melemparkan semua kesalahan dari peristiwa itu pada Hatta, Sukiman, dan Natsir, untuk memenangkan suatu yang potensial, partai tersebut mengambil peranan yang kurang militant mereka tahu SOBSI pada bulan Maret 1952 bahwa melakukan pemogokan menuntut upah yang lebih tinggi adalah mengancam strategi front persatuan nasional. Perkembangan PKI sesudah itu sangat menabjubkan, tetapi sebagian besar adalah karena partai ini meniggalkan sifat militannya demi kelangsungan hidupnya.

Setelah itu masalah keamanan muncul kembali setelah banyak mencapai keberhasilan di berbagai daerah pada tahun 1950-1951. Di Sulawesi Selatan dilakukan perundingan-perundingan mengenai pengurangan jumlah dan penggabungan satuan-satuan tentara yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Kahar Muzhakar, seorang komandan Republik yang terkemuka dalam revulusi 1950. Kahar bergabung dengan sekitar 20.000 tentara yang menolak untuk didemobilisasikan. Setelah perundingan-perundingan gagal pada bulan Agustus 1951 dia lari kepegunungan dan melancarkan serangan terbuka. Pada bulan Januari 1952 Kahar menghubungi Kartosuwirjo dan secara resmi mejadikan pemberontakannya sebagai bagian dari Darul Islam yang masih tetap belum mereda di Jawa Barat. Dampak pemberontakan Kahar menyebar sampai dataran tinggi Toraja, Sulawesi Selatan. Para pengikutnya menggunakan kekerasan memaksa penganut Kristen dan untuk masuk islam. Desa-desa dibakar, banyak penduduk dibunuh, dan lainnya mengungsi. Reaksi negatif terhadap anacaman islamisasi rupanya menjadi penyebab utama cepatnya kristenisasi di antara rakyat Toraja dan pada tahun 1965 memenangkan partai. Parkindo, pada tahun 1955 dengan perolehan lebih dari separuh suara. Setelah pemberotakan Kahar Muzhakar 1965 penduduk Toraja lepas dari ancaman islamisasi terpaksa dari suku Bugis. 

Kegagalan kabinet Sukiman menangani Kahar melemahkan kekuasaannya, tetapi krisis kebijakan luar negerilah yang membuat dia terjungkal. Kabinet itu telah menganut garis pro-Barat secara lebih aktif, dan pada bulan Januari 1952 Perdana Menteri dari Masyumi tersebut secara diam-diam menandatangani persetujuan dengan Amerika Serikat yang mengikat Indonesia pada pertahanan dunia bebas. Segera setalah komitmen ini diketahui timbullah kegemparan politik. Pada bulan Februari, Menteri Luar Negeri, dan kemudian disusul seluruh anggota kabinet, meletakkan jabatan. Kabinet berikutnya mengahapus persetujuan itu dengan Amerika Serikat dan berusaha memperoleh bantuan dengan syarat-syarat yang kurang mengikat.

3. Kabinet Wilopo (April 1952- Juni 1953)

Kabinet Wilopo memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam PBN impor bukan saja diperketat, tetapi juga harus melakukan pembayaran dimuka. Pekerjaan ekonomi besar yang dilakukan Wilopo adalah rasionalisasi angkatan bersenjata melalui moderenisasi dan pengurangan personil. Prestasi ekonomi yang perlu dicatat oleh kabinet ini adalah menekan pengeluaran pemerintah, lebih dari 25 persen pengeluaran total pada tahun sebelumya. Akan tetapi cadangan devisa merosot tajam, Strategi pembangunan yang ditempuh Wilopo tidak berbeda degan yang dijalankan oleh pendahulunya, kabinetnya tetap menjalankan urgaisasi yag drastis oleh kabinet.  Termasuk program Sistem Ekonomi Gerakan Banteng merupakan usaha pemerihtah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Joyohardikusumo ( Menteri Perdagangan ) program ini bertujuan untuk megubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi nasioal). Programnya: menumbuhkan kelas pengusaha dikalagan bangsa Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit. Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju. Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Banteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemeritah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena : para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pegusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal, para pengusaha pribumi mentalitas yang cenderung konsumtif, para penngusaha pribumi sangat bergantung pada pemeritah, para pengusaha kurang mandiri dalam mengembangkan usahanya. Pengusaha ini sangat cepat mendapat keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah. Para pengusaha menyalah gunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh. Dampakya program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran belanja pada 1952 sebayak 3 miliyar rupiah. Sehingga Menteri Keuangan Jusuf Wibisono memberikan batuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor. 

Kini berlangsung lagi peyusunan kekuatan politik secara besar-besaran, PNI semakin mencurigai motifasi keagamaan dari Masyumi dan mencari sekutu membantunya menunda pemilihan umum. Karena merasa takut Masyumi akan memperoleh kemenangan yang besar. PKI dengan strategi front persatuan nasioalnya, bersedia menawarkan bantuan kepada PNI dan tidak mencela kabinet yang sebelumnya. Semua orang yang ditangkap dalam operasi pembersihan anti komunis pada tahun 1951 kini dibebaskan. PKI dan PNI merupakan partai yang dukungan utama berasal dari orang Jawa abangan.

Keadaan ekonomi kini semakin memburuk dengan berakhirnya perang Korea. Antara bulan Februari 1951 dan September 1952, harga karet ekpor nasional yang terpenting turun 71 %. Penghasilan pemerintah tentu saja merosot. Dalam upaya untuk memperbaiki neraca perdagangan tidak menguntungkan serta keluarnya cadangan emas dan devisa, maka pemerintah mengenakan biaya tambahan sebesar 100 sampai 200 persen tehadap impor barang mewah dan mengurangi pengeluaran. Langkah-langkah tersebut untuk memperbaiki dampak-dampak yang paling buruk dari kritis ekonimi, tetapi menimbulkan akibat-akibat yang paling buruk terhadap PNI. Masyumi mendukung kebijakan itu, sehingga meningkatkan ketegangan PNIMasyumi. Kabinet juga berencana untuk memperkecil jumlah birokrasi dan militer. PNI merasa tidak senang tiap usaha mengurangi jumlah birokrasi, sedangkan pengurungan dikalangan militer menimbulka konflik yang gawat dalam tubuh tentara. Sultan Hamengku Buwono IX menjadi Menteri Pertahanan lagi dalam Kabinet Wilopo. Kerja sama yang erat dengan kelompok-kelompok professional dalam pemerintah pusat tentara pun pulih lagi. Sultan, Nasution, Simatumpang, dan sebagainya besar pendukung mereka di Jakarta adalah orang-orang non partai, namun mereka mempunyai hubungan yang kuat dengan Sjahrir dan PSI. Akan tetapi, Nasution lebih terikat pada tentara dari pada sipil manapun tokoh-tokoh ini dengan suatu rencana sentralisasi dan demobilisasi untuk mengurangi jumlah tentara dari 200.000 mejadi 100.000 orang. Usulan ini mengadu domba kelompok pesat dengan panglima daerah yang kebanyakan bersimpati dengan PNI dan Soekarno. Kritik terhadap rencana tersebut menyatakan bahwa PSI bermaksud megurangi jumlah tentara sampai menjadi suatu organisasi yang hanya setia padanya dan menggunakannya untuk melancarkan suatu kudeta. Kudeta militer tarjadi di Muangthai pada bulan November 1951 dan di Mesir pada bulan Juli 1952.

Para panglima daerah berusaha menentang rencana itu. Mereka didukung oleh sekutu politik mereka di Jakarta. Didalam DPR tuntutan agar kepemimpinan tentara pusat dibubarkan dan kementerian pertahanan diorganisasikan. Menghadapi tantangan ini, maka tentara pusat mengadakan unjuk kekuatan namun secara fatal salah menghitung kekuatan disekitar mereka. Pada tanggal 17 Oktober mereka membawa tank-tank artileri dan banyak demonstran sipil, yang akhirnya konon berjumlah 30.000 orang, menuju ke Istana Presiden menuntut dibubarkannya DPR. Soekarno sendiri tidak begitu menghargai dengan demobilisasi yang akan banyak menghentikan banyak pemimpin revolusi yang ia hormati. Dan walaupun dia, seperti halnya Nasution tidak senang gaya politik DPR, dia tidak ingin ditunggangi oleh pemimpin tinggi tentara. Dia berbicara pada masa kerumunan, dan mereka bubar atas permintaannya. Sekali lagi Soekaro menganggap dirinya, dan lain-lainnya harus memandang dirinya, sebagai orang yang dapat berbicara langsung kepada rakyat. Kemudian dia menerima delegasi tentara dan secara samar-samar berjanji bahwa kepentingan mereka akan dipenuhi.

Upaya kekuatan tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Soekarno berbicara di radio untuk menghimbau supaya masyarakat tenang dan menjelaskan upaya-upaya untuk memaksa Presiden tidak dapat diterima. Kini para pendukung tentara pusat segera dipecat. Selama bulan Oktober dan November, para panglima yang baru dilantik oleh pimpinan pusat untuk memimpin pasukan-pasukan digulingkan oleh para panglima sebelumnya. Pada Desember 1952, Nasution diskors selama tiga tahun dalam daftar non aktif. Selama masa itu dia menjadi lebih matang dan mempertimbangkan kembali taktik-taktiknya, lalu menyimpulkan lebih baik menjadi Soekarno sebagai sekutu daripada sebagai lawan. Pada bulan Januari 1953, Sultan Hamengku Buwono IX mengundurkan diri sebagai Menteri Pertahanan pada bulan Maret, Sekretari Jendral Kementrian Pertahanan diganti. Pada bulan November, Simatumpang dipecat ketika jabatannya sebagai kepala staf angkatan bersenjata dihapuskan. Tak seorangpun dari mereka dituduh telah berusaha melancarkan kudeta, tetapi kekuasaan pimpinan tentara pusat telah dipatahkan.

Pembubaran DPR telah menjadi isu dalam peristiwa 17 Oktober, tidak begitu, mudah lagi bagi kaum politikus untuk menunda pemilihan umum untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Pada bulan April 1953, undang-undang pemilihan umum akhirnya disahkan. Waktu pemilihan anggota DPR kemudian ditetapkan pada bulan September 1955 dan pemilihan anggota Majelis Konstituante, yang akan merencanakan suatu undang-undang dasar ditetapkan berlangsung pada bulan Desember 1955. Untuk pertama kalinya politikus Jakarta kini mulai bekerja membangun dukungan masa yang akan memberikan suara. Dalam usaha mencari dukungan rakyat itu mereka berusaha, mereka banyak meggunakan idiologi yang meningkatkan ketegangan masyarakat-masyarakat di desa. 


4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1953- Juli 1955)

Masa pemeritahan kabinet Ali ini diwarnai defisit baik dalam anggaran belanja maupun neraca pembayaran. Menteri urusan perekonomian ini dijabat oleh Iskaq Tjokroadisuryo, seorang tokoh sayap kiri partai Nasional Indonesia dan merupakan penganjur Indonesianisasi yang paling gigih. Ia sangat melindungi importir pribumi, sangat mengggebu-gebu mengubah perekonomian dari struktur kolonial menjadi nasional. Begitunya mengebu-gebu sehingga dia ingin mengubah secara drastis struktur distribusi devisa (yang ketika itu menurutya kurang melindungi para importir pribumi) dengan cara membagi-bagikan lisensi import kepada orang orang pribumi. Semasa sekitar lima tahun dia menjabat jumlah pengusaha nasional yang tergolong dalam importer membengkak luar biasa dari 700 menjadi 4300 importir. Ditinjau dari segi fiskal masa enam bulan pertama kabinet ini bahkan dapat dikatakan gagal. Kegagalan fiskal ini bahkan mengundang kecaman keras, sehingga memaksa Ali mengganti anggota kabinetya termasuk penggantian Iskaq oleh Rooseno Surjobadikusumo pada bulan November 1954. 

Setelah terjadi perundingan lebih dari enam minggu dan lima kali upaya membentuk gabungan partai, sebuah kabinet PNI yang didukung NU dan partai-partai kecil dibentuk oleh Ali Satroamijdojo. Masyumi dan PSI tidak dimasukkan dalam kabinet, sedangkan dua tokoh simpatisan kepada PKI dimasukkan. Yamin kembali menjadi Menteri Pendidikan, dia dan beberapa orang lainnya, termasuk Ali, dianggap sebagai orang-orang sayap kiri. Akan tetapi, hanya sedikit terjadi perubahan dalam kebijakan pemeritah. Sesungguhnya kebijakan menjadi kurang penting bagi pemerintah yang berkuasa karena perhatian lebih ditujukan pada perhatian untuk mendapatkan dukungan dan mempertahankan kekuasaan serta membagi hasilhasilnya. Kabinet Ali memperluas birokrasi dengan lebih banyak pendukung PNI, sebagian kerena penguasa birokrasi diduga memiliki arti yang sangat penting dalam pemilihan yang akan datang. 

ristiwa-peristiwa korupsi yang melibatkan tokoh PNI menjadi semakin biasa. Setelah harga relatif stabil pada tahun 1953, inflasi melonjak lagi. Selama kabinet Ali persediaan uang meningkat menjadi 75% dan nilai tukar rupiah dalam pasar bebas turun dari 44,7% dan dalam nilai resmi menjadi 24,6%. Para eksportir banyak medukung Masyumi diluar Jawa, terkena dampak yang sangat buruk. Penyelundupan meningkat, satuan tertara yang makin ikut dalam penyelundupan itu. Sebagai imbalam perlindungan yang diberikan PNI, maka PKI meredam kecaman terhadap korupsi dan masalah ekonomi. Pada bulan Mei anggota SOBSI bahkan membantu mengakhiri pemogokan yang dilancarkan oleh sebuah serikat buruh PSI. Perekonomian, sistem politik, dan negara pada umumnya mulai pecah-pecah pada waktu politisi Jakarta hanya bermuslihat untuk keuntungan mereka.

Kaum militan Aceh telah cukup melihat politisi Jakarta yang hidup menyenangkan, tidak religius dan tidak cakap. Pada tahun 1949 Aceh telah dijadikan salah satu Provinsi Republik yang otonom, tercapai pada tahun 1950 provinsi ini digabungkan dalam provinsi Sumatra Utara. Anggota Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) meliputi baik guru dan ulama maupun kaum muslim yang taat, kelompok pertama tidak puas dengan rangkaian perkembangan nasional terutama atas nama agama. Sementara kelompok ulama prihatin khususnya hilangnya otonomi provinsi Aceh. Gabungan kekecewaan ini membentuk pahlawan yang potensial bagi Jakarta. Pada tahun 1950 Daud Beareu dan orang kuat Aceh dan Benteng Republik dan revolusi, menolak suatu pekerjaan di Jakarta dan tetap bermukim di Aceh sambil memperhatikan perkembangan. Selama tokoh-tokoh Masyumi memegang kedudukan penting dalam kabinet, dia tidak melakukan tindakan apapun. Akan tetapi, pada bulan Mei 1953 ditemukan bahwa dia telah ditemukan bekerjasama dengan Karto Suwirjo dari Darul Islam. Ketika kabinet Ali terbentuk, Daud menjadi curiga, terdengar desasdesus bahwa kabinet bermaksud menangkap orang terkemuka Aceh.

Pada tanggal 19 Desember 1953 Daud dan pengikutnya terang-terangan memberontak terhadap Jakarta dengan banyak dukungan orang-orang Aceh yang menjadi pengawal pegawai pemerintah dan tentara. Daud mengumumumkan, yakni di Aceh merupakan Darul Islam, tidak ada lagi pemerintahan Pancasila. Pemeritahan Ali mengirimkan pasukan untuk menghalau pemberontakan dari kota-kota yag penting. PKI mendukung kebijakan kabinet dan mengecam pemberotakan Aceh sebagai bersifat kolonial, militerisasi, feodal, dan fasis. Kebanyakan julukan oleh pihak Aceh yag lebih tepat diterapkan untuk Jakarta. Daud mundur kebukit dan menemui jalan buntu militer yang berlanjut sampai tahun 1959. Di Jawa Barat aktivitas Darul Islam meningkat selama kabinet Ali. Darul Islam yang kini meliputi pedalaman-pedalam Aceh, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan, telah menjadi tantangan dan bahkan semakin besar bagi pemerintah. Pada tahun 1955 perhatian rakyat sementara dialihkan dari masalah-masalah dalam luar negri oleh sebuah peristiwa diplomatik yang besar. Konferensi Asia-Afrika di Bandung, Ali mennginginkan Indonesia menjadi pemeimpin yang aktif dari blok negara-negara Asia-Afrika, suatu tujuan yang didukungan hangat oleh Soekarno. Pada bulan April 1954, pertemuan antar Perdana Mentrei India, Pakistan, Sri Lanka, Brima, dan Indonesia yang disebut kekuatan Kolombo diselenggarakan di Kolombo. Disana Ali mengusulkan konferensi besar suatu negara-negara Asia-Afrika, yang lain segera mendukung gagasan tersebut, suatu konferensi di jadwalkan akan diadakan pada bulan April 1955.

Republik Rakyat Cina kini melupakan permusuhan dengan negara-negara Asia yang non komunis dan netral. Indonesia mengirimkan data besarnya ke Cina pada bulan Mei 1953. Pada bulan Desember pemerintah Ali menandatangani persetujuan penandatanganan Cina-Indonesia yag pertama. Hubungan kedua Negara itu semakin lama akrab dan mencapai puncaknya pada konferensi Bandung, dimana suatu perjanjian ganda ditandatangani. Cina secara tradisional bahwa semua orang cina perantauan adalah warga negara Cina, sehingga memberi komunitas ini status ganda di Indonesia yang tidak jelas. Persetujuan kewarganegaraan ganda pada tahun 1955 mengharuskan orang-orang Cina untuk memilih kewarganegaraan Cina atau Indonesia, tetapi dengan persyaratan yang meyulitkan mereka untuk memilih kewarganegaraa Indonesia. Sementara itu, upaya diplomatik untuk mendapatkan Papua mengalami kemacetan lagi. Perundingan-perundingan dengan Belanda menghasilkan suatu protokol pada bulan Agustus1954 yang mengusulkan penghapusan Uni Belanda-Indonesia dan beberapa perubahan kecil terhadap persetujuan-persetujuan Meja Bundar, tetapi tidak tercapai sedikitpun megenai kemajuan Papua. Indonesia gagal dalam usaha supaya emosi yang lunak mengenai Papua diterima oleh PBB pada bulan yang sama. Didalam parlemen Indonesia, Masyumi memanfaatka kegagalan-kegagala tesebut untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kebijakan pemerintah menyangkut masalah Papua pada bulan Desember. Mosi itu gagal, tetapi pengungkapan pihak oposisi dapat mengumpulkan bagitu banyak suara sehingga hanya kerja sama PKI didalam DPR yang menjamin kelangsungan hidup pemerintah.

Pada bulan April 1955 koferensi Bandung diselenggarakan dan menunjukkan kejayaan pemerintah Ali. Dalam konferensi ini hadir 29 negara diantara negaranegara besar Asia dan Afrika. Segera sesudah konfrensi Bandung berakhir, para politisi mengarahkan tenanga mereka pada pemilihan umum yang akan datang. Akan tetapi, kekuatan yang akan menghancurkan seluruh sistem parlemen sudah mulai terbentuk. Perkembangan PKI selama kabinet Ali, ketika partai ini bebas dari penindasan, sangat menakjubkan. Antara bulan Maret dan November 1954 diklaim bahwa jumlah anggota partai ini meningkat tiga kali lipat dari 165.206 menjadi 500.000 orang. PKI kini mulai melakukan usaha yang serius untuk menerima para petani sebagai anggota. Barisan Tani Indonesia (BTI), suatu organisasi PKI menyatakan mempunyai 360.000 anggota pada bulan September 1953, tetepi jumlah tersebut mencapai lebih sembilan kali lipat (3,3 juta) pada akhir tahun 1955, hampir 90% anggotanya berada di Jawa, dan hampir 70% di Jawa Tengah dan Jawa Timur, jumlah anggota pemuda rakyat, mengganti persindo dari masa revolusi meningkat menjadi tiga kali lipat dari 202.605 pada bula Juni 1954 menjadi 616.605 orang, dan pada akhir tahun 1955, 80% anggotanya adalah pemuda tani dan sebagian besar berada di Jawa. PKI juga partai yang paling kaya diantara partai-partai politik dengan penerimaan dari anggota, dari gerakan pemungutan dana, dan sumber-sumber lainnya. Sebagian besar kemungkinan uangnya berasal dari komunitas dagang Cina, yag memberikan baik dengan senang hati ataupun tekanan dari kedutaan besar Cina.

Akan tetapi, ketika PKI meluas kedaerah-daerah pedesaan Jawa Tengah dan Jawa Timur, identitas kelas dan kemilitanan potensial benar-benar tenggelam. Banyak partai kecil yang bergabung karena PKI berjanji akan membela kepentingan mereka, tetapi banyak yang bergabung dengan alasan yang lain. Tim-tim PKI memperbaiki jembatan, rumah, sekolah, bendungan, WC, kamar mandi umum, saluran air dan jalan. Mereka membasmi hama, mengadakan kursus-kursus pemberantasan buta huruf, megorganisasi kelompok olah raga dan masuk desa, dan memberikan batuan terhadap anggota pada saat-saat sulit. Sebagai organisasi masyarakat, PKI menggulingkan semua organisasi lainnya, dan area partai ini tidak menganut kekerasan, para penduduk perdesaan berduyun-duyun menjadi anggotanya. Di desa partai ini sering dipimpin guru-guru, kepala desa, para petani megah dan kaya, dan beberapa tuan tanah yang membawa mereka seluruh komunitas atau pengikut mereka kedalam organisasi ini. Komunitas tersebut hampir seluruhnya muslim nominal (abangan). Para santri sebagian besar adalah pendukung NU. Dengan demikian perbedaa pilitik ini mencerminkan perbedaan kemasyarakatan perdesaan itu menjadi lebih tajam karena adanya usaha untuk mempolitisasikannya. Namun selama kampanye pemilihan umum berlangsung, NU, PKI dan PNI menahan diri untuk tidak saling melontarkan kecaman satu sama lain di Jawa dan mengalihkan serangan mereka terhadap Masyumi. Sementara itu kecaman Masyumi yang keras dan tajam yang bersifat anti komunis dan mendorong lebih banyak kaum abangan bergabung ke PKI.

Dengan perkembangan seperti itu PKI memeperoleh masa yang memungkinkan partai ini menekan kekuatan politik lainnya dan dalam waktu singkat penampilan yang mengesankan dalam pemilihan umum. Akan tetapi semua ini tidak menjadi dasar revolusi. Kepemimpinan Aidit harus mengadakan kursus-kursus pendidikan dasar sebelum partai ini mengumkapkan gagasan Marxisme-Leninis kepada sebagian besar pengikut yang semakin cepat bertambah banyak itu. Strategi mencari jalan melalui parlemen secara damai untuk mencapai ini begitu berhasil, Dengan perkembangan seperti itu PKI memeperoleh masa yang memungkinkan partai ini menekan kekuatan politik lainnya dan dalam waktu singkat penampilan yang mengesankan dalam pemilihan umum. Akan tetapi semua ini tidak menjadi dasar revolusi. Kepemimpinan Aidit harus mengadakan kursus-kursus pendidikan dasar sebelum partai ini mengumkapkan gagasan Marxisme-Leninis kepada sebagian besar pengikut yang semakin cepat bertambah banyak itu. Strategi mencari jalan melalui parlemen secara damai untuk mencapai ini begitu berhasil, sehingga akan sulit bagi PKI untuk memikirkan jalan yang lain. Sementara itu lawan utma PKI yaitu tentara sedang sibuk mengurusi urusan mereka sendiri. Kelompokkelompok tentara menyadari bahwa mereka harus menyelesaikan pertikaianpertikaian mereka apabila mereka ingin menghadapi politisi sipil dan PKI. Pada pertengahan tahun 1954, dua kelompok utama yang muncul dari peristiwa 17 Oktober mulai berdamai. Pada Februari 1955, sebuah konferensi yang diadakan di Yogyakarta dan dihadirkan 270 perwira tersebut. Akan tetapi persatuan keropos, perwira yang baru itu sangat rapuh. Nasution tidak hadir karena non aktif, dan dia masih tetap mempunyai kawan yang banyak di kalangan tentara. Kemudian pihak tentara menentang pemerintah perihal siapa yang diangkat sebagai kepala staf mereka. Para perwira tidak mau mengakui orang yang diangkat oleh kabinet pada tanggal 27 Juni 1955, dan partai oposisi yang mendukung mereka. Persoalan tersebut belum terpecahkan sampai pemilihan umum. Saat timbulnya krisis politik baru ini, Soekarno memutuskan untuk berangkat 18 Juli menunaikan ibdah haji ke Mekah dan melakukan kunjungan kenegaraan ke Mesir. NU sudah sejak lama merasa tidak puas dengan kebijakan kabinet dalam bidang personel, dan keamanan, pada tanggal 20 Juli memutuskan pemerintah harus mengundurkan diri. Karena dukungan yang diperoleh DPR tidak mencukupi lagi, maka pemerintah Ali mengundurkan diri empat hari kemudian.


5. Kabinet Burhanuddin (11 Agustus 1955 - 20 Maret 1956)

Kabinet yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap diumumkan. Kabinet Burhanuddin Harahap mempunyai tugas penting untuk menyelenggarakan pemilihan umum. Tugas tersebut berhasil dilaksanakan, meskipun harus melalui rintangan-rintangan yang berat. Pada tanggal 27 September 1955 pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen berhasil dilangsungkan dan pemilihan anggota Dewan Konstituante dilakukan pada 15 Desember 1955. Setelah menyelesaikan tugasnya Kabinet Burhanuddin meletakkan jabatannya. Kemudian dibentuk suatu kabinet baru berdasarkan kekuatan partai politik yang ada dalam parlemen baru hasil pemilihan umum.

Selain masalah pemilihan umum, kabinet ini juga berhasil menyelesaikan permasalahan dalam tubuh TNI-AD dengan diangkatnya kembali Kolonel Nasution sebagai KSAD pada Oktober 1955. Program lainnya yang berusaha dilaksanakan pada masa kabinet ini adalah masalah politik luar negeri dan perundingan masalah Irian Barat.  Perkembangan politik pasca pemilihan umum 1955 memperlihatkan tanda renggangnya dwi tunggal Soekarno Hatta. Pada tanggal 1 Desember 1955, Hatta mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Presiden. Pengunduran diri Hatta ini merupakan reaksi politis atas ketidakcocokan Hatta terhadap pernyataan yang dikeluarkan Presiden Soekarno. Dalam salah satu pidatonya Presiden Soekarno mengatakan bahwa ia akan sangat gembira apabila para pemimpin partai berunding sesamanya dan memutuskan bersama untuk mengubur partai-partai.

Hatta sebagai seorang demokrat masih percaya pada sistem demokrasi yang bercirikan banyak partai. Perbedaan antara Soekarno dan Hatta tidak hanya muncul pada tahun 1950an, namun sejak masa pergerakan nasional pun kedua tokoh ini telah terjadi perbedaan pemikiran. Masa perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dan perjuangan revolusi membawa kedua tokoh ini melupakan perbedaan yang ada sehingga disebut dwi tunggal. Namun, setelah tahun 1950an tampak perbedaan menyangkut masalah demokrasi telah memecahkan mitos dwi tunggal. Sistem demokrasi konstitusional sangat didambakan Hatta sedangkan Soekarno menganggap sistem tersebut tidak cocok untuk bangsa Indonesia. Soekarno yakin bahwa gerakan komunisme bisa dikendalikan, sedangkan Hatta sangat menentang gerakan komunisme dan menganggapnya sebagai bahaya laten yang harus dilenyapkan.

Pergolakan politik dan keadaan keamanan yang semakin memburuk telah mendorong Soekarno mengeluarkan Konsepsi Presiden pada tanggal 21 Februari 1957. Sejak saat itu Presiden Soekarno mengabil alih pemerintahan dan mendorong dilaksanakannya Demokrasi Terpimpin, suatu konsep demokrasi yang sangat diidamkan oleh Soekarno namun sangat ditentang oleh Hatta. Sikap Hatta ini diungkapkannya dalam tulisannya Demokrasi Kita. Hatta menuliskan bahwa “bagi saya yang lama bertengkar dengan Soekarno tentang bentuk dan susunan pemerintahan yang efisien ada baiknya diberikan kesempatan yang sama dalam waktu yang layak apakah sistem itu akan menjadi suatu sukses atau kegagalan”.

Penunjukkan tim formatur untuk membentuk kabinet setelah Pemilihan Umum 1955 agar berbeda dengan sebelumnya. Setelah Pemilihan Umum 1955, Presiden Soekarno menunjuk partai pemenang pemilu sebagai pembentuk formatur kabinet. PNI yang ditunjuk Soekarno sebagai formatur cabinet mengajukan Ali Sastroamidjojo dan Wilopo calon formatur kabinet. Presiden Soekarno kemudian memilih Ali Sastroamidjojo. Kabinet yang terbentuk berintikan koalisi PNI, Masyumi dan NU. Dalam pembentukan cabinet tidak ada kesulitan yang prinsipil. Koalisi yang terbentuk memunculkan pertanyaan mengapa PKI yang menduduki peringkat keempat pemilu tidak disertakan. Hal ini karena Masyumi menolak masuknya PKI dalam kabinet.

Pada waktu formatur menyerahkan susunan kabinet kepada Presiden Soekarno untuk disetujui, Presiden tidak langsung menyetujui. Ia kecewa dengan susunan kabinet yang akan dibentuk yang tidak melibatkan PKI. Presiden menghendaki masuknya PKI dalam kabinet. Namun kehendak Presiden tidak bisa diterima oleh formatur karena susunan kabinet yang dibentuk merupakan hasil persetujuan dari partai-partai yang akan berkoalisi. Menyikapi hal tersebut, Presiden Soekarno kemudian berusaha mendesak para tokoh partai PNI, Masyumi, NU dan PSII agar mau menerima wakil PKI atau pun simpatisannya untuk duduk dalam kabinet. Namun kehendak Presiden Soekarno tersebut tidak bisa diterima oleh tokoh-tokoh dari ketiga partai tersebut. Presiden Soekarno pun akhirnya menyetujui susunan cabinet yang telah disusun oleh tim formatur, dengan memasukkan Ir. Djuanda dalam kabinet.

Tak sampai dua minggu setelah krisis kabinet, Hatta yang waktu itu menjabat Wakil Presiden mengundang kembali partai Masyumi kepemimpinan pemerintahan dan menunjuk Burhanuddin berharap untuk membentuk kabinet. Ia sendiri menarik Sumitro Djojoadikusumo untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan. Kabinet Burhanuddin dianggap berhasil dalam melakukan RUP. Pembangungan ekoomi relatif berhasil berkat perluasan pembentukan modal melalui penyempurnaan program benteng, yaitu dengan membentuk suatu Dewan Alat-alat Pembayaran Luar Negeri. Modal asing tetap diberikan izin, bersamaan dengan pemberian bantuan yang besar kepada pengusahapengusaha Indonesia pribumi. Kabinet ini pulalah yang memutuskan untuk membatalkan persetujuan Konferensi Meja Bundar yang berusaha mengakalkan sistem ekonomi kolonial melalui dominasi perusahaan-perusahaan Belanda dalam perekonomian. Sukses ini sedikit bayak berkat stabilitas politik nasional dan kerja sama erat jajaran pimpian angkatan darat ketika itu Burhanuddin mengembalikan mandatnya bulan Maret 1956.

Jumlah orang yang hadir dalam pemilihan umum untuk memilih anggotaanggota DPR, pada bulan Desember 1955 sangat banyak. Lebih dari 39 orang memberikan suara, mewakili 91,5% dari para pemilih terdaftar. Walaupun banyak pemilih yang memberikan sesuai apa yang diperintahkan oleh para pemimpin keagamaan, para kepala desa, para pejabat, para tuan tanah, atau para atsan lainnya, bagaimanapun ini juga adalah pemilihan umum nasional yang terpenting dalam lima puluh tahun pertama Indonesia merdeka. Pemilihan ini menawarkan pemilihan umum yang paling bebas dikalangan partai yang tak terbatas, yang semua berkampanye dengan semangat. Oleh karena itu, hasil pemilihan umum tersebut dapat menujukkan kesetiaan-kesetian politik pada saat itu.

Kabinet Burhanuddin bertahan selama mungkin, melawan tekanan untuk melapangkan jalan bagi DPR yang terpilih dan suatu pemerintah baru. Secepat mungkin kabinet Burhanuddin menempatkan para birokrat PNI pada kedudukankedudukan yang tanpa kekuasaan dan mengangkat para pendukung PSI dan Masyumi pada tempat mereka. Kabinet juga mencapai penyelesaian dengan pihak tentara. Pada bulan Agustus 1955, kabinet menerima usulan dari pihak tentara untuk melupakan peristiwa 17 Oktober, sehingga para perwira yang diskor kemudian dapat kembali bertugas secara aktif. Setelah berlangsung perundingan yang berlangsung memakan waktu yang lama, Nasution tampil sebagai calon utama pihak tentara untuk memenagkan jabatan kepala staf, dan kabinet mengangkatnya pada bulan Oktober. Nasution mulai menjalankan tugasnya pada bulan November 1955 dan dinaikan pangkatnya menjadi Mayor Jendral. Pemerintah juga mulai lagi perundingannya dengan pihak Belanda pada akhir tahun 1955, tetapi sia-sia pada bulan Februari 1956 pemerintah mengumumkan pembubaran Uni Belanda-Indonesia yang tidak berarti secara sepihak dan akan mengambil langkah yang lebih lanjut mengenai persetujuan Meja Budar. Akan tetapi kabinet tidak mampu bertahan lagi setelah NU dukungannya pada bulan Januari 1855 dan akhirnya menyerahkan mandat jabatannya pada awal bulan Maret.


6. Kabinet Alisastroamidjojo II (April 1956- Maret 1957)

Ali kembali naik panggung pemerintahan, merupakan kabinet pertama hasil pemilihan umum pertama. Kabinet ini nyaris hampir tidak berbuat apa-apa dalam bidang perekoomian pemerintah pada saat itu sibuk menghadapi letupan-letupan rasa tidak puas yang bermunculan dari Jawa. Penyelundupan merajalela sehingga merosotkan cadangan devisa, defisit besar dalam anggaran belanja Negara terjadi lagi. Sertifikat pedorong ekspor, yang sebelumnya sempat dibekukan, dicairkan kembali. Hutang pada Belada dihapuskan, sementara itu pemerintah menerima batuan US$ 55 juta dari Dana Moneter Internasional (IMF) Undang-undang tentang penanaman modal asing diajukan ke DPR. Pada saat yang sama diberlakukan Undang-undang anti pemogokan dan pemilikan tanah secara tidak sah. Undangundang yang disebut ini merupakan upaya untuk melindungi perkebunan-perkebunan yang dimiliki dan di oprasikan oleh orang asing. Selama kabinet Ali yang ke-2 ini program benteng nyaris tak mendapat perhatian lagi. Pada tahun 1957 secara resmi dihetikan oleh presiden Soekarno. Sebelum itu telah disiapkan rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956-1960. Konsep Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) mulai direncanakan semenjak 1952 oleh Biro Perancangan Nasional yang dipimpi oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja selesai diteruskan pada bulan Mei 1956 dan disetujui pada bulan September tahun yang sama. Jadi RPLT ini sesungguhnya upaya yang dirintis selama lebih dari empat tahun. Berbeda dengan RUP bersifat sangat umum, RPLT bersifat agak lebih terinci. Rencana bertujuan untuk mendorong industri dasar, jasa pelayanan umum dan sektor pabrik. Semua itu diharapkan merangsang penanaman modal oleh pihak swasta.

Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih bergati menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonimi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan. Program yang dilaksanakan umumnya merupaka program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil meyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah menjadi Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliyar rupiah. RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena : adanya depresi ekonomi di Amerika Serikan dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan Negara merosot. Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaa Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi. Adanya ketegangan antara pusat dan daeran sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

Hubungan dengan negeri Belanda semakin memburuk, terutama karena penolakan oleh pihak Belanda untuk merundingkan penyerahan Irian Barat ke Indonesia. Pada tanggal 4 Agustus 1956, Kabinet Ali secara sepihak meolak mengakui hutang negara sebesar 3.661 miliyar golden dibawah persetujuan Meja Bundar, 85% dari jumalah yang disepakati pada tahun 1949, atas dasar pemikiran bahwa biaya tersebut adalah biaya perang Belanda untuk melawan revolusi. Pengingkaran ini disambut hangat di Indonesia. Akan tetapi, hanya sedikit prestasi lain yang dicapai oleh pemerintahan ini. Pemerintahan Ali merancang akan menyelenggarakan pemilihan anggota DPR-DPR daerah pada tahun 1957, tetapi diluar itu sebagian besar perhatian ditujukan pada pemanfaatan kekuasaan untuk mendapat keuntungan sendiri.

Pembatalan Uni Belanda-Indonesia secara sepihak pada bulan Februari 1956 dan pengingkaran hutang dari persetujan Meja Bundar pada bulan Agustus mengakibatkan hilangnya bukti utama yang dipegang PKI bahwa Indonesia berstatus semi kolonial. Aidit mengubah caranya sedikit dan kini memberikan tekanan pada masalah tetap dikuasainya Irian Barat oleh Belanda dan adanya kaum raksiner didalam negeri yang secara sembunyi-sembunyi berkomplotan dengan kaum imprealis asing untuk membatasi kemerdekaan bangsa. Semakin lama semakin sama masalah-masalah dan lawan-lawan PKI dengan masalah-masalah dan lawan-lawan Soekarno.Sentimen-sentimen kesukuan dan kedaerahan semakin menjadi semakin jelas, yang didorong oleh perbedaanperbedaan daerah yang terungkap didalam pemilihan umum 1955. Suku Sunda menyatakan kejanggalan mereka terhadap suku jawa, yang jumlahnya banyak mendominasi aspek kehidupan dengan banyaknya orang jawa dianggakat meduduki jabatan pemeritah. Di Sumatra Timur orang-orang Batak Toba menjadi sarana permusuhan dan beberapa orang meninggal dalam keributan-keributan masa.

Pada saat itu kepentingan-kepentingan daerah berkaitan dengan urusan pihak tentara. Pada tahun-tahun sejak 1952, banyak panglima daerah menjali hubugan yang tidak resmi degan instansi-instansi daerah luar jawa sebagai cara untuk membiayai satuan-satuan mereka dan penghasilan pribadi mereka, keadaan tersebut tidak terlalu disenangi oleh Nasution dan para pendukugnya, yang mennginginkan tentara dikendalikan oleh pusat, bersatu dan memisah dari ketertiban sipil. Pada tahun 1954 dan awal tahun 1955, pemerintah memerintahkan supaya pelabuhan penyelundupa Minahasa ditutup, tetapi para pemimpin sempat membalas dengan ultimatum bahwa pemerintah tersebut harus ditarik dalam waktu tujuh hari, Jakarta menyetujuinya. Pada tahun 1956 diketahui operasi penyelundupan karet yang dilancarkan oleh panglima Sumatra Utara, Koloel Malidin Simbolon salah satu perwira tentara yang paling dihormati dan saingan Nasution. Pada bulan Juli dia mencapai persetujuan dengan Jakarta dan tidak pernah dituntut.


7. Kabinet Djuanda (Maret 1957- Agustus 1959)

Kabinet disebut Kabinet Karya, karena bukan dibentuk berdasarkan pertimbangan politis kepartaian. Kabiner ini juga disebut Kabinet Kerja Darurat Ekstra Parlementer. Istilah darurat diletakkan mengingat kabinet ini dibentuk oleh presiden Soekarno melandaskan pemberlakuan keadaan perang dan darurat perang (SOB) pada waktu itu semasa pemerintahan dua tahun pemerintahan Djuanda ini perekonomian kita bersifat terpimpin. Jadi meskipun periode demokrasi terpimpin dimulai pada tahun 1959, dua tahun sebelum itu rakyat Indonesia telah diprakondisikan dengan corak ekonomi terpimpin. Periode ekonomi ini terus berlanjut sampai sepanjang periode demokrasi terpimpin. Semasa pemerintahan Djuanda dengan perekonomian yang bersifat terpinpin, instrument ekspor berupa Sertifikat Pendorong Ekspor (SPE) diganti atau disederhakan dengan Bukti Ekspor (BE). Dalam bulan Desember 1957, dilakukan pengembalia perusahaaan-perusahaan Belanda. Seperti halnya kabinet-kabinet sebelumya, kabinet Djuanda harus berperang dan kalah melawan gejolak keuangan pemeritah bahkan harus menanggung defisit anggaran sebesar Rp. 5,5 miliyar, atau hampir 22 persen dari pengeluaran totol pemeritah.

Kendati telah diwarisi Rencana Lima Tahun oleh kabinet Ali II, bahkan disusul dengan Musyawarah Nasional Perencanaan (Munap) pada bulan November 1957, namun kabinet itu tidak bias berbuat banyak dalam pembangunan ekonomi. Penyebab adalah karena situasi pada saa itu lebib menuntut pada perhatian pengambilan wilayah Irian Barat. Pergulatan politik terus berlangsung sehingga memicu inflasi, serta mengganggu penanaman modal, produksi dan distribusi. Bahkan menuntut sebuah laporan, 1958 pendapatan nasional riil turun lebih kurang 13 persen. Kesulitan Djuanda mengimplementasikan rencana pembangunan rencananya sendiri itu, juga karena dilakukan reorganisasi politik pada bulan Juli 1959, yakni kembali ke UUD 1945. Saat itu presiden Soekarno mengangkat dirinya sebagai perdana menteri dan merencakan suatu gaya pembangunan sosialisme ala Indonesia.


Sistem Kepartaian

Partai politik merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan dibentuknya partai politik adalah untuk memperoleh, merebut dan mempertahankan kekuasaan secara konstitusional. Jadi munculnya partai politik erat kaitannya dengan kekuasaan. Paska proklamasi kemerdekaan, pemerintahan RI memerlukan adanya lembaga parlemen yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan parlemen, dalam hal ini DPR dan MPR, tidak terlepas dari kebutuhan adanya perangkat organisasi politik, yaitu partai politik. Berkaitan dengan hal tersebut, pada 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal, namun keinginan Presiden Soekarno tidak dapat diwujudkan. Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945. Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru. 

Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah multi partai. Pembentukan partai politik ini menurut Mohammad Hatta agar memudahkan dalam mengontrol perjuangan lebih lanjut. Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan partai politik ini bertujuan untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. Walaupun pada kenyataannya partai-partai politik tersebut cenderung untuk memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai politik yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan. Partai-partai politik yang tidak memegang jabatan dalam kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan oposisi yang kurang sehat dan berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah.

Hal inilah yang menyebabkan pada era ini sering terjadi pergantian kabinet, kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional baik di bidang politik, sosial ekonomi dan keamanan. Kondisi inilah yang mendorong Presiden Soekarno mencari solusi untuk membangun kehidupan politik Indonesia yang akhirnya membawa Indonesia dari sistem demokrasi liberal menuju demokrasi terpimpin.

Pemilihan Umum 1955

Pelaksanaan pemilihan umum 1955 bertujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen dan dewan Konstituante. Pemilihan umum ini diikuti oleh partai-partai politik yang ada serta oleh kelompok perorangan. Pemilihan umum ini sebenarnya sudah dirancang sejak kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953-12 Agustus 1955) dengan membentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat dan Daerah pada 31 Mei 1954. Namun pemilihan umum tidak dilaksanakan pada masa kabinet Ali I karena terlanjur jatuh. Kabinet pengganti Ali I yang berhasil menjalankan pemilihan umum, yaitu kabinet Burhanuddin Harahap. Pelaksanaan Pemilihan Umum pertama dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2139 kecamatan dan 43.429 desa. Pemilihan umum 1955 dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama untuk memilih anggota parlemen yang dilaksanakan pada 29 September 1955 dan tahap kedua untuk memilih anggota Dewan Konstituante (badan pembuat Undang undang Dasar) dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Pada pemilu pertama ini 39 juta rakyat Indonesia memberikan suaranya di kotak-kotak suara.

Pemilihan umum 1955 merupakan tonggak demokrasi pertama di Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum ini menandakan telah berjalannya demokrasi di kalangan rakyat. Rakyat telah menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil-wakil mereka. Banyak kalangan yang menilai bahwa pemilihan umum 1955 merupakan pemilu yang paling demokratis yang dilaksanakan di Indonesia. Presiden Soekarno dalam pidatonya di Istana Negara dan Parlemen pada 17 Agustus 1955 menegaskan bahwa “pemilihan umum jangan diundurkan barang sehari pun, karena pada pemilihan umum itulah rakyat akan menentukan hidup kepartaian kita yang tidak sewajarnya lagi, rakyatlah yang menjadi hakim”. Penegasan ini dikeluarkan karena terdapat suara-suara yang meragukan terlaksananya pemilu sesuai dengan jadwal semula. 

Dalam proses pemilihan umum 1955 terdapat 100 partai besar dan kecil yang mengajukan calon-calonnya untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 82 partai besar dan kecil untuk Dewan Konstituante. Selain itu masih ada 86 organisasi dan perseorangan akan ikut dalam pemilihan umum. Dalam pendaftaran pemilihan tidak kurang dari 60% penduduk Indonesia yang mendaftarkan namanya (kurang lebih 78 juta), angka yang cukup tinggi yang ikut dalam pesta demokrasi yang pertama. (Feith, 1999)

Pemilihan umum untuk anggota DPR dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955. Hasilnya diumumkan pada 1 Maret 1956. Urutan perolehan suara terbanyak adalah PNI, Masyumi, Nahdatul Ulama dan PKI. Empat perolehan suara terbanyak memperoleh kursi sebagai berikut :

  • PNI 57 kursi
  • Masyumi 57 kursi
  • Nahdatul Ulama 45 kursi
  • PKI 39 kursi

Pemilihan Umum 1955 menghasilkan susunan anggota DPR dengan jumlah anggota sebanyak 250 orang dan dilantik pada tanggal 24 Maret 1956 oleh Presiden Soekarno. Acara pelantikan ini dihadiri oleh anggota DPR yang lama dan menteri-menteri Kabinet Burhanudin Harahap. Dengan terbentuknya DPR yang baru maka berakhirlah masa tugas DPR yang lama dan penunjukkan tim formatur dilakukan berdasarkan jumlah suara terbanyak di DPR. Pemilihan Umum 1955 selain memilih anggota DPR juga memilih anggota Dewan Konstituate. Pemilihan Umum anggota Dewan Konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Dewan Konstituante bertugas untuk membuat Undang-undang Dasar yang tetap, untuk menggantikan UUD Sementara 1950. Hal ini sesuai dengan ketetapan yang tercantum dalam pasal 134 UUD Sementara 1950 yang berbunyi, “Konstituante (Sidang Pembuat Undang-undang Dasar) bersama-sama pemerintah selekas lekasnya menetapkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia yang akan menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara ini”.

Berdasarkan hasil pemilihan tanggal 15 Desember 1955 dan diumumkan pada 16 Juli 1956, perolehan suara partai-partai yang mengikuti pemilihan anggota Dewan Konstituante urutannya tidak jauh berbeda dengan pemilihan anggota legislatif, empat besar partainya adalah PNI, Masyumi, NU dan PKI. PNI 119 kursi, Masyumi 112 kursi, Nahdatul Ulama 91 kursi, PKI 80 kursi. Keanggotaaan Dewan Konstituante terdiri dari anggota hasil pemilihan umum dan yang diangkat oleh pemerintah. Pemeritah mengangkat anggota Konstituate jika ada golongan penduduk minoritas yang turut dalam pemilihan umum tidak memperoleh jumlah kursi sejumlah yang ditetapkan dalam UUDS 1950. Kelompok minoritas yang ditetapkan jumlah kursi minimal adalah golongan Cina dengan 18 kursi, golongan Eropa dengan 12 kursi dan golongan Arab 6 kursi.

Dalam sidang-sidang Dewan Konstituante yang berlangsung sejak tahun 1956 hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak menghasilkan apa yang diamanatkan oleh UUDS 1950. Dewan memang berhasil menyelesaikan bagian-bagian dari rancangan UUD, namun terkait dengan masalah dasar negara, Dewan Konstituante tidak berhasil menyelesaikan perbedaan yang mendasar diantara usulan dasar negara yang ada. Pembahasan mengenai dasar negara mengalami banyak kesulitan karena adanya konflik ideologis antar partai. Dalam sidang Dewan Konstituante muncul tiga usulan dasar negara yang diusung oleh partai-partai; Pertama, Dasar negara Pancasila diusung antara lain oleh PNI, PKRI, Permai, Parkindo, dan Baperki; Kedua, Dasar negara Islam diusung antara lain oleh Masyumi, NU dan PSII; Ketiga, Dasar negara Sosial Ekonomi yang diusung oleh Partai Murba dan Partai Buruh. Ketiga usulan dasar negara ini kemudian mengerucut menjadi dua usulan Pancasila dan Islam karena Sosial ekonomi tidak memperoleh dukungan suara yang mencukupi, hanya sembilan suara.

Dalam upaya untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terkait dengan masalah dasar negara, kelompok Islam mengusulkan kepada pendukung Pancasila tentang kemungkinan dimasukannya nilai-nilai Islam ke dalam Pancasila, yaitu dimasukkannya Piagam Jakarta 22Juni 1945 sebagai pembukaan undang-undang dasar yang baru. Namun usulan ini ditolak oleh pendukung Pancasila. Semua upaya untuk mencapai kesepakatan diantara dua kelompok menjadi kandas dan hubungan kedua kelompok ini semakin tegang. Kondisi ini membuat Dewan Konstituante tidak berhasil menyelesaikan pekerjaannya hingga pertengahan 1958. Kondisi ini mendorong Presiden Soekarno dalam amanatnya di depan sidang Dewan Konstituante mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945. Konstituante harus menerima UUD 1945 apa adanya, baik pembukaan maupun batang tubuhnya tanpa perubahan. Menyikapi usulan Presiden, Dewan Konstituante mengadakan musyawarah dalam bentuk pemandangan umum. Dalam sidang-sidang pemandangan umum ini Dewan Konstituante pun tidak berhasil mencapai kuorum, yaitu dua pertiga suara dari jumlah anggota yang hadir. Tiga kali diadakan pemungutan suara tiga kali tidak mencapai kourum, sehingga ketua sidang menetapkan tidak akan mengadakan pemungutan suara lagi dan disusul dengan masa reses (masa tidak bersidang). Ketika memasuki masa sidang berikutnya beberapa fraksi tidak akan menghadiri sidang lagi. Kondisi inilah mendorong suasana politik dan psikologis masyarakat menjadi sangat genting dan peka. Kondisi ini mendorong KSAD,Jenderal Nasution, selaku Penguasa Perang Pusat (Peperpu) dengan persetujuan dari Menteri Pertahanan sekaligus Perdana Menteri Ir. Djuanda, melarang sementara semua kegiatan politik dan menunda semua sidang Dewan Konstituante.

Presiden Soekarno mencoba mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mengadakan pembicaraan dengan tokoh-tokoh pemerintahan, anggota Dewan Nasional, Mahkamah Agung dan pimpinan Angkatan Perang di Istana Bogor pada 4 Juli 1959. Hasil dari pembicaraan itu esok harinya, Minggu 5 Juli 1959, Presiden Soekarno menetapkan Dekrit Presiden 1959 di Istana Merdeka. Isi pokok dari Dekrit Presiden tersebut adalah membubarkan Dewan Konstituante, menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 dan menyatakan tidak berlakunya UUD Sementara 1950. Dekrit juga menyebutkan akan dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu sesingkat-singkatnya.


Pemikiran Ekonomi Nasional dan Sistem Ekonomi Liberal

Ketika pemerintahan Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada Agustus 1950, RI kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan bentuk pemerintahan diikuti pula perubahan undang-undang dasarnya dari Konstitusi RIS ke UUD Sementara 1950. Perubahan ke UUD sementara ini membawa Indonesia memasuki masa Demokrasi Liberal. Masa Demokrasi Liberal di Indonesia memiliki ciri banyaknya partai politik yang saling berebut pengaruh untuk memegang tampuk kekuasaan. Hal tersebut membawa dampak terganggunya stabilitas nasional di berbagai bidang kehidupan. Stabilitas ekonomi yang tidak kunjung membaik diiringi pula oleh keadaan perekonomian  yang kurang menggembirakan. Kondisi demikian membuat pemerintah Indonesia menerapkan berbagai program dalam usahanya untuk memperbaiki perekonomian.


Kondisi ekonomi Indonesia masa Liberal

Kondisi ekonomi Indonesia pada masa liberal masih sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh hal-hal berikut:

  1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam hasil-hasil KMB. Beban utang yang ditanggung meliputi utang luar negeri sebesar 1,5 triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 triliun rupiah.
  2. Politik keuangan pemerintah  Indonesia tidak dibuat di Indonesia melainkan dibuat dan dirancang di Belanda
  3. Pemerintah Belanda tidak mewarisi ahli-ahli yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial  menjadi sistem ekonomi nasional
  4. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat
  5. Defisit yang harus ditanggung oleh pemerintah Indonesi pada waktu itu Rp. 5,1 milyar
  6. Ekspor Indonesia hanya bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan
  7. Angka pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia sangat besar

Defisit itu berhasil ditanggulangi oleh pemerintah Indonesia dengan pinjaman luar negeri sebesar Rp. 1,6 Milyar. Selanjutnya, melalui sidang uni Indonesia-Belanda disepakati kredit sebesar Rp. 200 juta dari negeri Belanda. Masalah jangka pendek yang harus diselesaikan oleh pemerintah adalah:

  • Mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
  • Mengatasi kenaikan biaya hidup

Sementara itu, masalah jangka Panjang adalah masalah pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah.


Usaha-usaha untuk memperbaiki perekonomian Indonesia

1) Gunting Syafrudin

Kebijakan gunting Syafrudin adalah pemotongan nilai uang (sanering). Tindakan keuangan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 dengan cara memotong semua mata uang yang bernilai Rp. 2,50 keatas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan oleh Syafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri keuangan pada masa pemerintahan RIS.


2) Program Benteng (Benteng Group)

Tokoh yang banyak memberikan perhatian terhadap perkembangan ekonomi pada masa liberal yaitu Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Ia berpendapat bahwa perlu dilakukanya pengubahan struktur ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional. Untuk itu perlu segera ditumbuhkan munculnya pengusaha-pengusaha pribumi agar dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Pada umumnya pengusaha pribumi bermodal lemah, maka hendaknya pemerintah berperan dalam membantu memberikan bantuan kredit dan memberikan bimbingan yang konkret. 

Gagasan Sumitro selanjutnya dituangkan dalam program kabinet Natsir (September-April 1951). Pada saat itu Sumitro menjabat sebagai Menteri perdagangan. Program benteng dimulai pada bulan April 1950 selama 3 tahun lebih kurang 700 perusahaan Indonesia mendapatkan bantuan kredit impor dan kredit keuangan dari program benteng ini. Namun tujuan dari program ini tidak dapat dicapai dengan baik, padahal pemerintah sudah terlanjur menambah beban keuangan. Kegagalan program ini disebabkan para pengusaha tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dan banyak bermunculan importir gadungan dalam kerangka sistem ekonomi liberal. Mereka menjual ijin impor kepada pengusaha asing yang sebagaian besar dari Cina. Selain itu mentalitas para pengusaha pribumi cenderung konsumtif, ingin cepat mendapatkan keuntungan besar, dan menikmati cara hidup mewah. Program benteng ini menjadi satu sumber defisit keuangan negara sebesar 1,7 Milyar rupiah pada tahun 1952. Walaupun kondisi ekonomi mengalami krisis namun menteri keuangan pada kabinet Sukiman, Jusuf Wibisono masih memberikan kredit pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah, dengan memberikan kredit ini diharapkan pengusaha pribumi dapat menghemat devisa negara dan mengurangi volume impor.

Selain itu Sumitro juga menerapkan kebijakan terhadap penanaman modal asing. Sebelum diijinkan masuk ke Indonesia, modal asing harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Harus ada partisipasi minimum modal domestik dari orang-orang Indonesia dalam berbagai proyek investasi asing
  2. Harus ada orang Indonesia yang mengatur proyek-proyek investasi asing
  3. Para investor asing diwajibkan melatih orang-orang Indonesia
  4. Para investor asing diwajibkan untuk  memperkerjakan orang-orang Indonesia
  5. Para investor asing diwajibkan menginvestasikan kembali sebagian keuntungan proyek-proyek mereka di Indonesia

Nasionalisasi de Javasche Bank

Ketentuan-ketentuan dalam KMB mengenai de Javasche Bank sangat melemahkan kedudukan pemerintah Indonesia. Dalam perjanjian tersebut ditetapkan bahwa suatu peraturan pemerintah Indonesia tentang de Javasches Bank dan pemberian kredit dari de javache Bank kepada pemerintah Indonesia harus dikonsultasikan kepada pemerintah Belanda. Perubahan dari Konstitusi RIS menjadi UUDS 1950, tidak dapat mengubah ketentuan-ketentuan tersebut sehingga sangat menghambat pemerintah Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneternya. Pada tanggal 19 Juni 1951, kabinet Sukiman membentuk panitia nasionalisasi de Javasche bank. Kemudian berdasarkan keputusan-keputusan perintah Indonesia no. 122 dan 123 tanggal 12 Juli 1952 pemerintah memberhentikan Dr. Houwink sebagai Presiden de Javasche Bank dan mengangkat Mr. Syafrudin Prawiranegara sebagai Presiden de Javasche Bank yang baru. Pada tanggal 15 Desember 1951 diumumkan UU no. 24 tahun 1951 tentang nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Sirkulasi.

Sistem ekonomi Ali-Baba

Program ekonomi ini diprakarsai oleh Mr. Iskaq Tjokrohadisurjo Menteri Perekonomian dalam Kabinet Ali I. Kabinet ini memprioritaskan kebijakan Indonesianisasi. Oleh karena itu, Kabinet ini mengutamakan tumbuh dan berkembangnya pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional. Dalam sistem ini, Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi, sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha nonpribumi. Untuk memajukan perekonomian Indonesia, perlu ada kerjasama antara pengusaha pribumi dengan pengusaha non pribumi. Dalam kebijakan ekonomi Ali-Baba, pengusaha nonpribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staff. Selanjtunya pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional dan memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik, sebab pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.


Persetujuan Finansial Ekonomi (Finek)

Pada masa pemerintahan kabinet Burhanudin Harahap dikirimkan suatu delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan sebagai berikut:

  1. Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan
  2. Hubungan Finek antara Indonesia dan Belanda didasarkan atas kerjasama bilateral
  3. Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.

Karena pemerintah Belanda tidak mau menandatangani rencana persetujuan ini, maka pemerintah RI mengambil langkah sepihak, sehingga pada tanggal 13 Februari 1956 kabinet Burhanudin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Hal ini dilakukan untuk melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi dengan Belanda. Pada tanggal 3 Mei 1956 Presiden Sukarno menandatangani Undang-undang pembatalan KMB. Akibatnya banyak pengusaha-pengusaha Belanda yang menjual perusahaanya sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

Masa kerja kabinet pada masa liberal yang relatif sangat singkat dan program yang berganti-ganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi. Ketidakstabilan politik dan ekonomi mengakibatkan terjadinya kemrosotan ekonomi, inflasi dan lambatnya pelaksanaan pembangunan. Pada mulanya pada masing-masing kabinet hanya berfokus melakukan pembangunan jangka pendek, namun pada kabinet Ali II dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional  yang disebut Biro perancang Negara. Berbeda dengan kabinet sebelumnya, Biro ini bertugas untuk merancang pembangunan jangka Panjang dan diangkat Ir Djuanda sebagai Menteri Perancang Nasional. 

Pada bulan Mei 1956 Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun1956-1961. Rencana Undang-undang tentang Rencana Pembangunan disetujui oleh DPR pada tanggal 11 November 1958. Pada tahun 1957 akibat perubahan situasi politik dan ekonomi, sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT ini diperkirakan berjumlah 12,5 Milyar Rupiah. RPLT ini tidak dapat berjalan dengan baik karena hal-hal berikut:

  • Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot
  • Perjuangan pembebasan irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi
  • Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing

Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap)

Ketegangan antara pusat dan daerah pada masa Kabinet Djuanda untuk sementara waktu dapat diredakan dengan diadakanya Musyawarah nasional Pembangunan (Munap). Ir Djuanda sebagai Perdana Menteri memberikan kesempatan kepada Munap untuk merubah rencana pembangunan itu agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka Panjang. Akan tetapi pelaksanaan rencana pembangunan ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena kesulitan dalam menentukan prioritas. Selain itu juga ketegangan politik yang tidak dapat diredakan sehingga muncul pemberontakan PRRI/Permesta. Untuk menumpas pemberontakan ini dibutuhkan biaya yang sangat besar sehingga meningkatkan deficit ekonomi, sementara itu ketegangan antara Indonesia dan Belanda menyangkut Irian Barat juga memuncak menuju konfrontasi bersenjata.


Sumber:

  1. Abdurakhman, dkk. 2015. Sejarah Indonesia SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Hal. 47-73
  2. Mustopo, M. Habib.2011. Sejarah 3 SMA Kelas XII. Jakarta: Yudhistira. Hal. 117-121
  3. Linblad, J. Thomas. 2002. Fondasi Historis Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset. Hal. 357-391
  4. Oey, Beng To. 1991.Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia. Jakarta: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia. Hal. 115-132
  5. M. C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta, PT. Ikrar Mandiri Abadi
  6. Marwati Djoened Poesponegoro, dkk. 1975. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Tim Penyusun. 2017. Buku Siswa Sejarah Indonesia Kelas XII Semester 1. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  8. Gunawan, Restu dkk.2017.Sejarah Indonesia wajib untuk kelas X SMA/MA Edisi Revisi 2017. Jakarta: Kemendikbud
  9. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Buku Guru Mata Pelajaran Sejarah Kelas X. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  10. Indonesia dalam Arus Sejarah
  11. https://sejarahindonesiadahulu.blogspot.co.id/2016/10/kabinet-natsir-sejarah-pmbentukan.html, diunduh pada tanggal 3 mei 2018 pukul 14.24
  12. http://www.ilmusosial.info/2016/02/kabinet-natsir-dan-kabinet-soekiman.html, diunduh pada tanggal 3 mei 2018 pukul 14.32
  13. http://whatteeenagersneed.blogspot.com/2011/02/masa-pemerintahan-demokrasi-liberal-di.html, diunduh pada tanggal 3 mei 2018 pukul 14.38

Post a Comment

Previous Post Next Post

JSON Variables

Home Top Ad

Popular Items