-->

Antara Kekejaman dan Penderitaan Pada Masa Pendudukan Jepang

Ekonomi Perang
Ekonomi perang adalah kebijakan pemerintah penjajah Jepang yang menggali semua kekuatan ekonomi di Indonesia untuk menopang kegiatan perang pemerintah Jepang. Hal ini disebabkan karena sebelum memasuki PD II, Jepang melakukan berbagai upaya untuk memperluas wilayahnya dengan sasaran utamanya antara lain Korea dan Indonesia. Indonesia sangat menarik bagi Jepang karena Indonesia merupakan kepulauan yang begitu kaya akan berbagai hasil bumi, pertanian, tambang, dan lain-lainnya.

Kekayaan sumber daya Indonesia tersebut sangat cocok untuk kepentingan industri Jepang. Selain itu, Indonesia juga dirancang sebagai tempat penjualan produk-produk industrinya. Pada saat berkobarnya PD II, Indonesia benar-benar menjadi sasaran perluasan pengaruh kekuasaan Jepang. Setelah berhasil menguasai Indonesia, Jepang mengambil kebijakan dalam bidang ekonomi yang sering disebut self help atau juga sering disebut dengan Ekonomi Perang. Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material, tahun 1942 keadaan perekonomian di Indonesia lumpuh. Langkah pertama yang diambil pemerintah Jepang adalah melakukan pengawasan dan perbaikan prasarana ekonomi seperti jembatan, alat transportasi, telekomunikasi, dan bangunan-bangunan diperbaiki.

Dalam bidang perkebunan di masa Jepang mengalami kemunduran karena Jepang memutuskan hubungan dengan Eropa. Jepang mengubah tanah-tanah perkebunan menjadi tanah pertanian sesuai kebutuhan mereka. Beberapa kebijakan Jepang:
  1. Tanah-tanah perkebunan diganti dengan tanaman jarak yang dapat digunakan sebagai minyak pelumas mesin-mesin, termasuk mesin pesawat terbang.
  2. Tanaman kina juga sangat dibutuhkan, yaitu untuk membuat obat antimalaria, sebab penyakit malaria sangat mengganggu dan melemahkan kemampuan tempur para prajurit.
  3. Pabrik obat yang sudah ada di Bandung sejak zaman Belanda terus dihidupkan. Tanaman tebu di Jawa juga mulai dikurangi.
  4. Pabrik-pabrik gula sebagian besar mulai ditutup. Penderesan getah karet di Sumatra mulai dihentikan. Tanaman-tanaman tembakau, teh, dan kopi di berbagai tempat dikurangi.
Dalam bidang transportasi, Jepang merasakan kekurangan kapal-kapal sehingga Jepang terpaksa mengadakan industri kapal angkut dari kayu. Jepang juga membuka pabrik mesin, paku, kawat, dan baja pelapis granat, tetapi semua usaha itu tidak berkembang lancar karena kekurangan suku cadang.

Kebutuhan pangan untuk menopang perang semakin meningkat organisasi Jawa Hokokai giat melakukan kampanye untuk meningkatkan usaha pengadaan pangan terutama beras dan jagung. Tanah pertanian baru, bekas perkebunan dibuka untuk menambah produksi beras.
  1. Di Sumatra Timur, daerah bekas perkebunan yang luasnya ribuan hektar ditanami kembali sehingga menjadi daerah pertanian baru.
  2. Di tanah Karo juga dibuka lahan pertanian baru dengan menggunakan tenaga para tawanan.
  3. Di Kalimantan dan Sulawesi juga dibuka tanah pertanian baru untuk menambah hasil beras.
  4. Untuk kepentingan penambahan lahan pertanian ini, Jepang melakukan penebangan hutan secara liar dan besar-besaran. Di Pulau Jawa dilakukan penebangan hutan secara liar sekitar 500.000 hektar.
Untuk mengatasi keadaan ini kemudian pemerintah pendudukan Jepang mengeluarkan beberapa ketentuan yang sangat ketat yang terkait dengan produksi padi.
  1. Padi berada langsung di bawah pengawasan pemerintah Jepang. Hanya pemerintah Jepang yang berhak mengatur untuk produksi, pungutan dan penyaluran padi serta menentukan harganya. Dalam kaitan ini Jepang telah membentuk badan yang diberi nama Shokuryo Konri Zimusyo (Kantor Pengelolaan Pangan).
  2. Penggiling dan pedagang padi tidak boleh beroperasi sendiri, harus diatur oleh Kantor Pengelolaan Pangan.
  3. Para petani harus menjual hasil produksi padinya kepada pemerintah sesuai dengan kuota yang telah ditentukan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah Jepang. Begitu juga padi harus diserahkan ke penggilingan padi yang sudah ditunjuk pemerintah Jepang. Dalam hal ini, berlaku ketentuan hasil keseluruhan produksi, petani berhak 40%, kemudian 30% disetor kepada pemerintah melalui penggilingan yang telah ditunjuk, dan 30% sisanya untuk persiapan bibit dengan disetor ke lumbung desa.
Dalam rangka mengendalikan kebijakan di bidang ekonomi pemerintah Jepang juga mengeluarkan peraturan untuk menjalankan perekonomian di bidang perkebunan. Perkebunan-perkebunan diawasi dan dipegang sepenuhnya oleh pemerintah Jepang. Rakyat dilarang menanam tebu dan membuat gula. Beberapa perusahaan swasta Jepang yang menangani pabrik gula adalah Meiji Seito Kaisya.

Pengendalian di bidang pendidikan dan Pengerahan Romusha
Jepang menerapkan berbagai kebijakan yang tujuannya adalah untuk menunjang kegiatan perang Jepang. Salah satu kebijakan Jepang adalah dalam bidang pendidikan. Zaman pendudukan Jepang, pendidikan di Indonesia mengalami kemerosotan drastis, Sistem pengajaran dan struktur kurikulum ditujukan untuk keperluan Perang Asia Pasifik.

Tujuan pendidikan pada masa Jepang antara lain untuk membentuk tenaga di bidang militer yang dapat dipergunakan untuk membantu Jepang dalam melajutkan peperangannya dengan tentara sekutu. Oleh karena itu selain dilaksanakan pendidikan militer secara khusus pelajaran yang diutamakan di sekolah-sekolah. Dalam bidang pendidikan Jepang mulai membatasi kegiatan pendidikan. Tindakan yang dilakukan Jepang untuk membatasi pendidikan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Pengurangan jumlah sekolah, misalnya jumlah sekolah dasar menurun dari 21.500 menjadi 13.500 buah, sekolah lanjutan menurun dari 850 menjadi 20 buah.
  2. Begitu juga tenaga pengajarnya mengalami penurunan secara signifikan. Guru-guru diberi tugas sebagai penyebar ideologi Hakko Ichiu. hakko ichiu adalah suatu ajaran di jepang yang mengajarkan agar dunia di bentuk menjadi keluarga besar di pimpin oleh bangsa Jepang.
  3. Muatan kurikulum yang diajarkan juga dibatasi.
  4. Para pelajar harus menghormati budaya dan adat istiadat Jepang.
  5. Para pelajar juga harus mengikuti kegiatan latihan jasmani dan kemiliteran.
Akibat keputusan pemerintah Jepang tersebut, membuat angka buta huruf menjadi meningkat. Oleh karena itu, pemuda Indonesia mengadakan program pemberantasan buta huruf yang dipelopori oleh Putera.

Banyak anak usia sekolah yang harus masuk organisasi semimiliter sehingga banyak anak yang meninggalkan bangku sekolah. Bagi Jepang, pelaksanaan pendidikan bagi rakyat Indonesia bukan untuk membuat pandai, tetapi dalam rangka untuk pembentukan kaderkader yang memelopori program Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Oleh karena itu, sekolah selalu menjadi tempat indoktrinasi kejepangan.

Penyusun: Gumelar Hari Sasongko, S. Pd