-->

Sejarah Lengkap Terbentuknya BPUPKI dan PPKI

Jepang Bertekuk Lutut
Bom atom yang diledakkan di dua kota di Jepang yakni Hirosima dan Nagasaki menyebabkan ratusan ribu penduduk Jepang meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya mengalami kecacatan. Kerugian material tidak terhitung jumlahnya.Bahkan sampai sekarang dampak terjadinya bom atom masih dirasakan masyarakat Jepang. Kerusakan dan dampak korban yang sangat mengerikan tersebut mendorong masyarakat dunia sepakat untuk tidak menggunakan senjata tersebut dalam berbagai peperangan. Dua bom atom tersebut telah meluluhlantakkan kota Hiroshima dan Nagasaki.
Amerika Serikat yang menjatuhkan kedua bom atom pada dua kota di Jepang pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Mengapa Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Jepang? Perang Dunia II yang berkecamuk sejak tahun 1939 telah menyebabkan kedua kelompok yakni Sekutu dan negaranegara fasis saling menyerang dengan menggunakan senjata pemusnah dan kerusakan massal. Korban dan kerugian kedua belah pihak tidak terhitung jumlahnya. Jutaan manusia meninggal dunia akibat Perang Dunia II tersebut. Sebagian besar dari mereka adalah masyarakat sipil yang bukan merupakan tentara perang.
Keinginan Amerika Serikat untuk segera menyelesaikan perang dilakukan dengan mengirimkan pesawat pembawa bom atom ke Jepang. Pada tanggal 6 Agustus 1945, bom atom pertama diledakkan di kota Hirosihma, sementara pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom dijatuhkan di kota Nagasaki. Digambarkan oleh masyarakat yang selamat di kedua kota tersebut, bahwa ledakan bom atom seperti gunung api yang jatuh ke bumi. Tiba-tiba langit terang seperti ada kilat, disusul berbagai benda berhamburan terbang. Bersamaan itu berbagai makhluk hidup meregang nyawa, kehilangan anggota badan, bahkan hancur berkeping-keping. Dua kota Jepang luluh lantak.
Kehancuran Kota Hiroshima dan Nagasaki telah menjatuhkan semangat dan martabat bangsa Jepang. Mereka tidak dapat menutup mata, bahwa Sekutu lebih unggul dalam persenjataan. Apabila perang dilanjutkan, Jepang akan lebih hancur. Akhirnya, Kaisar Jepang memutuskan untuk menyerah tanpa syarat  kepada Sekutu. Penyerahan Jepang kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 inilah yang menandai berakhirnya Perang Dunia (PD) II. Sebenarnya tanda-tanda kekalahan Jepang dalam PD II sudah terlihat sejak tahun 1943 dengan berhasil direbutnya beberapa wilayah oleh Sekutu. Pengeboman Hiroshima dan Nagasaki merupakan faktor pemicu Jepang harus menyerah.
Pada akhir tahun 1944, Jepang semakin terdesak dalam perang dunia II di Pasifik (Perang Asia Timur Raya). Pangkalan angkatan laut Jepang di kepulauan Mariana, seperti Saipan, Tinian dan Guam yang strategis di kuasai oleh pasukan Sekutu yang dipimpin oleh Amerika Serikat, kemudian pada bulan Oktober 1944, armada Jepang dapat dihancurkan oleh sekutu diteluk Ormoc, Leyfe. Kekalahan jepang lainnya adalah dikuasainya pulau Luzon (Filipina) o;eh Amerika Serikat pada bulan Januari 1945, sehingga kota Manila jatuh ketangan sekutu. Peristiwa-peristiwa tersebut menyebabkan perdana menteri Tojo digantikan oleh perdana menteri Kuniaku Koiso.
Untuk mendapatkan dukungan rakyat yang lebih banyak dari sebelumnya, pada tanggal 2 September 1944, Perdana Menteri Kiniaki Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Sejak memberikan janji tersebut, Jepang mengizinkan untuk mengibarkan bendera merah putih di samping bendera Jepang Hinomaru dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setelah lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.
Bagaimana kondisi bangsa Indonesia pada saat Jepang kalah dari Sekutu? Dalam posisi semakin terjepit dalam perang melawan Sekutu, Jepang terpaksa memberi janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Komando Tentara Jepang wilayah Selatan, pada bulan Juli 1945 menyepakati dan akan memberikan kemerdekaan Indonesia tanggal 7 September 1945.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang tugasnya melanjutkan pekerjaan BPUPKI. Lembaga PPKI ini diketuai oleh Ir. Sukarno dengan wakil Drs. Moh. Hatta. Panitia persiapan atau PPKI itu beranggotakan 21 orang dan semuanya orang Indonesia yang berasal dari berbagai daerah. Jawa     12 wakil Wakil Sumatera      3 wakil Sulawesi       2 wakil Wakil Kalimantan     1 wakil Wakil Sunda Kecil     1 wakil Wakil Maluku      1 wakil Wakil dan golongan penduduk Cina    1 wakil .
Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 memanggil Sukarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Wedyodiningrat untuk pergi ke Dalat, Saigon. Saigon adalah salah satu pusat tentara Jepang. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauchi mengucapkan selamat kepada Sukarno dan Moh.Hatta sebagai ketua dan wakil ketua PPKI. Kemudian Terauchi menegaskan bahwa Jepang akan menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sukarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Wedyodiningrat pulang kembali ke Jakarta pada tanggal 14 Agustus.
Pada masa-masa inilah terjadi peristiwa yang dramatis di wilayah Indonesia. Walaupun alat komunikasi pada masa tersebut dikuasai Jepang, namun para tokoh perjuangan berhasil mengakses berbagai informasi dunia dengan berbagai cara. Radio sebagai alat yang paling berperan pada masa tersebut telah disegel oleh Jepang. Siaran radio sudah lama menjadi kekuasaan Jepang, untuk menerima siaran radio luar negeri pun masyarakat Indonesia tidak diizinkan. Hal ini disebabkan oleh ketakutan Jepang apabila bangsa Indonesia mengetahui perkembangan perang yang menunjukkan Jepang semakin terjepit. Namun, para tokoh pergerakan tidak kurang akal. Mereka berhasil menyembunyikan beberapa radio gelap yang dapat digunakan untuk mendengarkan berbagai siaran radio luar negeri seperti BBC London.
 
BPUPKI
Panglima tentara ke 16 Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zunbi Cosakai pada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal penting tentang Ekonomi, Politik, dan Tata Pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia. Anggota BPUPKI berjumlah 67 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh Indonesia 60 orang dan bangsa Jepang 7 orang. Pada tanggal 1 April 1945, di umumkan pengangkatan anggota BPUPKI dan diresmikan pada tanggal 28 mei 1945 oleh Jenderal Itagaki bersama Letnan Jenderal Yaicito Nagano. BPUPKI di ketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Wakil R. Pandji Soeroso (dari Indonesia) dan Ichibangase (anggota luar dari Jepang) dan A.G. Pringgodigdo sebagai sekretaris.
Pada awal pembentukannya, BPUPKI mengadakan dua kali sidang,

a.    Sidang I (29 mei-1 Juni 1945)
Hasil sidang ini yaitu membahas rumusan dasar filsafat bagi Negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 mei 1945 Mr. Muh. Yamin mengusulkan lima asas dan dasar Negara Indonesia. Pada tanggal 1 juni 1945 Ir. Soekarno mengucapkan pidato tentang lima asas yang dikenal dengan istilah Pancasila. Pada tanggal 22 juni 1945, Sembilan orang anggota yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh Hatta, Moh, Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wachid Hasyim, Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso membentuk panitia kecil yang merumuskan asas dan tujuan Negara Indonesia merdeka. Rumusan itu dikenal dengan nama Piagam yang kelak setelah mengalami sedikit perubahan ketika dijadikan Pembukaan UUD 1945.
Pada tanggal 29 mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dasar Negara Indonesia diantaranya yaitu :
•    Peri Kebangsaan
•    Peri Kemanusiaan
•    Peri Ketuhanan
•    Peri Kerakyatan
•    Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengemukakan lima prinsip dasar Negara Indonesia yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, diantaranya yaitu :
•    Persatuan
•    Mufakat dan Demokrasi
•    Keadilan Sosial
•    Kekeluargaan
•    Musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan rumusan lima sila Dasar Negara Republik Indonesia yang hingga kini dikenal dengan nama Pancasila
•    Kebangsaan Indonesia
•    Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
•    Mufakat atau Demokrasi
•    Kesejahteraan Sosial
•    Ketuhanan Yang Maha Esa
Gagasan soekarno mengenai rumusan lima dasar Negara Indonesia yang dikenal dengan pancasila tersebut, menurutnya bisa diperas lagi menjadi Trisula (tiga sila) yaitu 1) sosionalisme, 2) sosiodemokrasi, 3) ketuhanan yang berkebudayaan. Soekarno mengatakan  lagi bahwa jika ingin diperas lagi, maka bisa dibuat menajdi Ekasila (satu sila) yaitu gotong royong. Gagasan soekarno  ini sebenarnya menunjukkan bahwasanya rumusan dasar Negara yang dikemukakannya berada dalam satu kesatuan. Pidato dari soekarno tersebut sekaligus mengakhiri masa persidangan pertama BPUPKI, setelah itu, BPUPKI mengumumkan masa reses atau masa istirahat selama sebulan lebih.

b.    Sidan BPUPKI ke-2  ( 10 Juli – 17 Juli 1945)ini merupakan kelanjutan sidang panitia kecil. Hasil sidang itu membahas rancangan hukum dasar yang nantinya setelah Indonesia merdeka disahkan menjadi UUD 1945. Pada sidang resmi kedua BPUPKI ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, Ekonomi dan Keuangan, dan Pembelaan Negara. Pada sidang ini juga, anggota BPUPKI dibagi menjadi panitia-panitia kecil diantaranya panitia perancang Undang-Undnag Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abiskusno Tjokrosoejoso) dan Panitia Ekonomi dan keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).
Pada 11 juli 1945, sidang panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas lagi tentang pembentukan panitia kecil di bawahnya yang memiliki tugas khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, panitia kecil tersebut beranggotakan 7 orang, diantaranya yaitu :
Ketua : Prof. Mr. Dr. Soepomo
Anggota : Mr. KRMT Wongsonegoro
        Mr. Raden Achmad Soebardjo Djoyoadisoerjo
        Mr. Alexander Andries Maramis
        Mr. Raden Panji Singgih
        Haji Agus Salim
        Dr. Soekiman Wirjoosandjojo
Pada 13 juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar Membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya yang bertugas merancang isi undang-undnag dasar.
Pada 14 juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia perancang Undang-Undnag Dasar, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno sebagai ketuanya. Dalam laporan tersebut membahsa mengenai rancangan Undang-Undnag Dasar yang didalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu :
1.    Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2.    Pembukaan undang-undang dasar
3.    Batang tubuh undang-undang dasar yang kemudian dinamakan “Undang-Undang Dasar 1945”, yang isinya meliputi :
•    Wilayah Negara Indonesia sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang wilayah sabah dan wilayah Serawak Negara Malaysia,s erta wilayah Brunei Darussalam), papua, Timor-Portugis (Sekarang wilayah Negara Timor Leste) dan pulau-pulau disekitarnya
•    Bentuk Negara Indonesia adalah Negara kesatuan
•    Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
•    Bendera nasional Indonesia adalah sang saka merah putih
•    Bahasa nasional Indonesia adalah bahasa indonesia

Tugas utama BPUPKI yaitu untuk mempelajari dan menyelidiki berbagai hal penting yang berkaitan dengan pembentukan Negara Indonesia mulai dari aspek Ekonomi, Politik, Pemerintahan dan hal penting lainnya. Sedangkan berdasarkan sidang, BPUPKI memiliki tugas sebagai berikut :
  1. Membahas mengenai dasar Negara
  2. Membentuk reses selama satu bulan
  3. Membentuk panitia kecil (panitia delapan) yang bertugas menampung saran dan konsepsi dari para anggota
  4. Membantu panitia Sembilan bersama panitia kecil
  5. Panitia Sembilan menghasilkan piagam Jakarta atau Jakarta charter
Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut Dokuritsu Junbi Inkai yang diketuai Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya. Pembentukan PPKI sebagai akibat dari bayangan kekalahan Jepang, karena pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dibom oleh Sekutu. Lebih-lebih setelah tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom oleh Sekutu lagi. Dalam situasi demikian tiga pemimpin Indonesia yaitu Ir. Sukarno, Moh. Hatta dan dr. Rajiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalath, Vietnam Selatan oleh Marsekal Darat Terauchi. Ia menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksaaannya setelah persiapan selesai. Wilayah Indonesia yaitu meliputi seluruh Hindia-Belanda.
Anggota PPKI dipilih langsung oleh Jenderal Terauchi selaku penguasa perang tertinggi Jepang di Asia Tenggara sebanyak 21 orang. Tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, jumlah keanggotaan PPKI bertambah 6 orang.  Anggota PPKI berasal dari berbagai daerah, hal ini menujukkan bahwa PPKI bukan panitia milik pemerintah Jepang. Melainkan milik bangsa Indonesia sendiri untuk memperjuangkan kemerdekaannya.

Daftar anggota PPKI
Ketua : Ir. Soekarno
Wakil Ketua : Drs. Moh. Hatta
Anggota
  1. Prof. Mr. Dr. Soepomo
  2. KRT Radjiman Wedyodiningrat
  3. R. P Soeroso
  4. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  5. Kiai Abdoel Wachid Hasjim
  6. Ki Bagus Hadikusumo
  7. Otto Iskandardinata
  8. Abdoel Kadir
  9. Pangeran Soerjohamidjojo
  10. Pangeran Poerbojo
  11. Dr. Mohammad Amir
  12. Mr. Abdul Maghfar
  13. Teuku Mohammad Hasan
  14. Dr. GSSJ Ratulangi
  15. Andi Pangerang
  16. A.A Hamidhan
  17. I Goesti Ketoet Poedja
  18. Mr. Johannes Latuharhary
  19. Drs. Yap Tjwan Bing
Anggota Tambahan : 1 Achmad Soebardjo
  1. Sajoeti Melik
  2. Ki Hadjar Dewantara
  3. R.A.A Wiranatakoesoemo
  4. Kasman Singodimedjo
  5. Iwa Koesoemasoemantri
Tanggal 8 agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat di undang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Hal yang dibahas dan di ubah dalam sidang tanggal 8 agustus 1945 ialah pada pasal 6 ayat (1) yang semula berbunyi presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama islam diganti menjadi presiden ialah orang Indonesia asli.
Sidang 18 agustus 1945 
  1. Mengesahkan Undang-Undang 1945
  2. Memilih dan mengankat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  3. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR
Sidang 19 agustus 1945 
  1. Membentuk 12 kementrian dan 4 menteri Negara
  2. Pembentukan Komite Nasioan (daerah)
  3. Membentuk pemerintahan daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur 
Hasil sidang PPKI ketiga tanggal 22 Agustus 1945
  1. Pembentukan Komite Nasional
  2. Pembentukan PNI
  3. Pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat)
Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, dengan demikian berakhirlah Perang Pasifik. Bersamaan itu pula ketiga pemimpin yang pergi ke Dalath telah kembali ke tanah air. Dengan adanya perjuangan dan Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI ini membuat NKRI kini dapat bersatu dan menjadi negara yang besar. Untuk itulah, dengan perjuangan yang di lakukan para pahlawan sebaiknya generai muda untuk menjaga dan melestarikanya agar abadi.
Penyusun: Rena Legina, S. Pd