-->

Awal Mula Pengaruh Hindu di Indonesia

Sumber : wikipedia


Agama Hindu dan Buddha adalah dua agama yang lahir di India. Dalam perkembangannya saat ini, Agama Hindu dan Buddha bukaan hanya dianut oleh mayoritas masyarakat yang tinggal di India, namun pengaruh kedua agama ini sampai di berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Timur dimana banyak didapati bahwa kedua agama ini masuk dan dijadikan agama resmi negara.


Agama Hindu masuk di Indonesia pada awal masehi. Hal ini dapat diketahui dengan adanya bukti tertulis atau benda-benda purbakala pada awal abad V masehi berupa tujuh buah Yupa peninggalan kerajaan Kutai di Kalimantan Timur (Praptanto, Eko. 2013:10). Menurut para ahli sejarah kuno, kerajaan-kerajaan yang disebut dalam prasasti-prasasti itu adalah kerajaan Indonesia asli, yang hidup makmur bersumber dari perdagangan dengan negara-negara di India Selatan. Interaksi dengan orang-orang negara lain itulah yang kemudian mempegaruh cara pandang raja-raja pada saat itu untuk mengadopsi konsep-konsep Hindu dengan cara mengundang para ahli dan para pendeta dari Golongan Brahmana di India Selatan yang beragama Wisnu atau Brahma (Kemendikbud, 2014:75).


Indonesia sendiri adalah negara kepulauan yang letaknya sangat strategis karena berada pada jalur pelayaran yang menghubungkan perdagangan negara-negara Barat dan Timur. Berlabuhnya kapal-kapal dagang dari berbagai bangsa membuat bangsa Indonesia tidak dapat menghindar dari pengaruh luar (Hapsari, ratna dan M. Adil, 2016:112). Oleh karena faktor tersebut, akhirnya masyarakat Indonesia terpaksa untuk menerima dan berinteraksi dengan para pedagang asing yang datang dan berlabuh di Indonesia, baik yang datang dari India, Arab maupun Cina.


Sebelum kebudayaan India masuk, pemerintahan desa dipimpin oleh seorang kepala suku yang dipilih oleh anggota masyarakat. Seorang kepala suku merupakan orang pilihan yang mengetahui tentang adat istiada dan upacara pemujaan roh nenek moyangnya dengan baik. Ia dianggap sebagai wakil nenek moyangnya. Ia harus dapat melindungi keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya. Karena itulah larangan dan perintahnya dipatuhi oleh warganya. Setelah masuknya budaya India, terjadi perubahan. Kedudukan kepala suku digantikan oleh raja seperti halnya di India. Raja dipilih oleh rakyatnya, akan tetapi diturunkan secara turun temurun. Raja merupakan penjelmaan dewa yang seringkali disembah oleh rakyatnya. Para Brahmana agama Hindu tidak dibebeani untuk menyebarkan agama Hindu di Indonesia. Pada dasarnya seseorang tidak dapat menjadi Hindu, tetapi seseorang itu lahir sebagai Hindu. Mengingat hal tersebut, maka menjadi menarik dengan adanya agama Hindu di Indonesia. Bagaimana dapat terjadi bahwa orang-orang Indonesia yang pasti pada mulanya tidak dilahirkan sebagai Hindu dapat beragama Hindu (Kemendikbud, 2014:76).


Beberapa bukti menunjukkan, setelah budaya India masuk, terjadi banyak perubahan dalam tatanan kehidupan. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, kerajaan tertua di Muarakaman, Kalimantan timur, yaitu kerajaan Kutai mendapat pengaruh yang kuat dari budaya India yaitu budaya yang dikembangkan oleh bangsa Arya di lembah Sungai Indus. Percampuran budaya itu kemudian melahirkan kerajaan yang bersifat Hindu di Nusantara. Baik itu yang mencakup dalam sistem religi, sistem kemasyarakatan, dan bentuk pemerintahan. Suatu hal yang sangat penting dalam pengaruh Hindu adalah adanya konsepsi mengenai susunan negara yang amat hierarki dengan pembagian-pembagian dan fraksi-fraksi yang digolongkan ke dalam empat atau delapan bagian besar yang bersifat sederajat dan tersusun secara simetris. Semua bagian-bagian itu diorientasikan ke atas, yaitu sang raja dianggap sebagai keturunan dewa. Raja dianggap keramat dan puncak dari segala hal dalam negara dan pusat alam semesta (Kemendikbud, 2014:75).


Masuknya agama Hindu di Indonesia memunculkan pembaruan besar, misalnya berakhirnya zaman prasejarah Indonesia, perubahan dari religi kuno ke kehidupan beragama yang memuja Tuhan Yang Maha Esa dengan kitab suci weda juga munculnya kerajaan yang mengatur kehidupan suatu wilayah (Praptanto, Eko. 2013:10).


Bagaimana menurut anda ?