Program Profesi Guru (PPG) adalah
program lanjutan bagi lulusan LPTK yang sekarang wajib untuk diikuti jika ingin
mengabdi menjadi seorang guru. PPG muncul dikarenakan oleh adanya UU tentang
guru dan dosen yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki sertifikat. Melalui
PPG inilah calon guru nantinya akan mendapat sertifikat mengajar ketika sudah
menyelesaikan program. Pada tahun 2017 ini Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan KEMRISTEK DIKTI telah membuka program PPG bersubsidi untuk PPG
umum dan PPG SMK Kolaboratif. Ini adalah wacana lama yang telah ditunggu-tunggu
oleh banyak lulusan keguruan. Dengan adanya PPG bersubsidi maka tidak perlu
lagi harus mengikuti program SM-3T yang lelah mengabdi selama setahun di daerah
yang memang sangat jauh dari kemajuan. Memang sangat disayangkan dengan adanya
program ini, lulusan SM-3T dan non SM-3T nantinya akan sama hak nya ketika
menghadapi seleksi CPNS karena sudah sama-sama memiliki sertifikat yang memang
sangat dibutuhkan untuk menjadi seorang guru. Dilihat dari namanya yaitu PPG
bersubsidi, artinya pemerintah akan memberikan biaya bantuan sebesar Rp. 7.500.000/semester/orang
dalam mengikuti PPG ini. Semua peserta hanya akan menanggung biaya hidup,
akomodasi, dan konsumsi selama mengikuti PPG.
Program studi yang dibuka PPG
Bersubsidi adalah :
- Agribisnis Produksi Tanaman
- Agribisnis Produksi Ternak
- Kepariwisataan
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Kimia
- Teknik Mesin
- Teknologi Penangkapan Ikan
- Teknik Otomotif
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Guru PAUD
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Bahasa Inggris
- PJOK/PJKR
- PLB
Adapun Syarat mengikuti PPG
Bersubsidi adalah :
- Lulusan S1/D4 dari Perguruan Tinggi dengan AIPT minimal B dan prodi jurusan minimal terakreditasi B
- Pendaftar maksimal berusia 28 tahun pada tanggal 31 desember tahun pendaftaran
- Program studi PPG yang akan diikuti harus linier dengan bidang studi S1/D4
- Calon peserta terdaftar di PDDIKTI cek disini
- IPK minimal 3,00
- Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan SK BNN atau yang berwenang
- Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan SK dari dokter rumah sakit pemerintahan
- Sehat Rohani yang dibuktikan dengan SK dari dokter rumah sakit pemerintahan
- Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKCK) dari pihak kepolisian
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG dengan melampirkan surat keterangan tidak akan menikah selama kontrak. SK harus bermaterai dan disahkan oleh lurah/kepala desa.
Adapun tanggal-tanggal penting
yang harus dicatat adalah sebagai berikut:
- 8 Mei 2017 pengumuman pendaftaran
- 8-18 Mei 2017 pendaftaran bisa cek di http://ppg.ristekdikti.go.id/
- 12-19 Mei 2017 verifikasi pendaftaran (seleksi administratif)
- 20 Mei 2017 pengumuman hasil administratif
- 22-24 Mei 2017 tes online (TPA+TBS+TKBI)
- 25 Mei 2017 pengumuman hasil tes online
- 29-30 Mei 2017 seleksi minat, bakat dan kepribadian
- 1 Juni 2017 pengumuman final
- 5 Juni 2017 awal perkuliahan