Pengertian Tanah
Tanah adalah kumpulan benda alam di permukaan bumi yang tersusun dalam horizon-horizon, yang terdiri dari campuran bahan mineral, bahan organik, air serta udara yang berfungsi sebagai media tumbuhnya tanaman. Bahan mineral berasal dari pelapukan batuan, sedangkan bahan organik berasal dari hasil penguraian organisme yang mati.
Setelah kita paham akan apa itu tanah dan unsur yang terkandung di dalamnya, maka sekarang bagaimanakah tentang lapisan tanah? Ternyata, tanah terdiri dari beberapa lapisan yang disebut dengan Horizon. Adapun pembagiannya ialah lapisan tanah atas, lapisan tanah bawah, lapisan bahan induk, dan lapisan batuan induk. Berikut ini akan dijelaskan tentang keempat lapisan tanah tersebut:
1. Lapisan Tanah Horizon (Horizon A) atau yang biasa disebut topsoil merupakan lapisan tanah yang paling subur, berwarna cokelat kehitam-hitaman, gembur, dan memiliki ketebalan hingga 30 cm. Lapisan tanah ini merupakan tempat berkembangnya aktivtas organisme tanah. Warna cokelat kehitaman dan kesuburan tanah pada lapisan ini disebabkan pengaruh humus (bunga tanah), yaitu campuran sisa tumbuhan dan hewan yang telah mati dan membusuk di dalam lapisan atas.
2. Lapisan Tanah Bawah (Horizon B) atau disebut juga subsoil. Lapisan tanah ini merupakan lapisan tanah yang berada tepat di bawah lapisan topsoil. Lapisan ini memiliki sifat kurang subur, karena memiliki kandungan zat makanan yang sangat sedikit, berwarna kemerahan atau lebih terang, strukturnya lebih padat, dan memiliki ketebalan antara 50-60 cm. Aktivitas organisme dalam tanah pada lapisan ini mulai berkurang, demikian juga dengan sistem perakaran tanaman. Hanya tanaman keras yang berakar tunggang yang mampu mencapainya.
3. Lapisan Bahan Induk (Horizon C) atau disebut regolith merupakan asal atau induk dari lapisan tanah bawah. Lapisan tanah ini berwarna kelabu keputih-putihan, bersifat kurang subur karena tidak banyak mengandung zat-zat makanan, strukturnya sangat keras, dan sulit ditembus sistem perakaran. Di lereng-lereng pegunungan lipatan atau patahan, lapisan ini sering kali tersingkap dengan jelas. Sifat-sifat yang dimiliki lapisan tanah ini membuatnya sulit dibudidayakan dan hanya akan menghasilkan tanaman yang kerdil dan tidak berkembang.
4. Lapisan Batuan Induk atau disebut juga bedrock. Lapisan tanah ini merupakan bentuk batuan pejal yang belum mengalami proses pemecahan. Lapisan ini terletak di lapisan paling bawah, sehingga jarang dijumpai manusia. Di pegunungan lipatan atau patahan, lapisan ini terkadang tersingkap dan berada di lapisan atas. Apabila hal ini terjadi, maka lahan tersebut merupakan lahan yang tandus dan tidak dapat ditanami karena masih merupakan lapisan batuan.
Nah, setelah sobat mengetahui lapisan-lapisan tanah, pasti sobat juga memiliki rasa ingin tahu yang besar untuk mengetahui jenis-jenis tanah. Ternyata tanah yang kita semua jejaki selama ini memiliki jenis loh, apa saja jenis-jenis nya, mari simak penjelasan berikut ya.
Jenis-Jenis Tanah
Persebaran tanah secara horizontal di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Tanah Aluvial (tanah endapan) yaitu tanah yang terbentuk dari material halus hasil pengendapan aliran sungai di dataran rendah atau lembah. Tanah ini terdapat di Pantai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, dan sepanjang Sungai Barito, Mahakam, Musi, Citarum, Batanghari, dan Bengawan Solo.
2. Tanah Vulkanis adalah tanah yang berasal dari abu hasil peletusan gunung berapi yang sudah mengalami proses pelapukan. Tanah vulkanis sering disebut dengan tanah andosol. Tanah andosol terdapat di lereng-lereng gunung api, seperti di daerah Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Halmahera, dan Minahasa.
3. Tanah Regosol adalah tanah berbutir kasar dan berasal dari material gunung api. Material jenis tanah ini berupa tanah regosol, abu vulkan, napal, dan pasir vulkan. Tanah regosol sangat cocok ditanami padi, tebu, palawija, tembakau, dan sayuran.
4. Tanah kapur (tanah mediteran) adalah tanah yang terbentuk dari batu kapur yang mengalami pelapukan. Tanah kapur terdapat di daerah perbukitan kaour Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang hidup di daerah kapur adalah palawija, stepa, sabana, dan hutan jati atau hutan musim.
5. Tanah litosol (tanah berbatu) adalah tanah yang bahan pembentuknya berasal dari batuan keras yang belum mengalami pelapukan secara sempurna. Jenis tanah ini juga disebut tanah azonal. Tanaman yang dapat tumbuh di tanah litosol adalah rumput ternak, palawija, dan tanaman keras. Jenis tanah ini tersebar di kawasan Bukit Barisan (Sumatera), Jawa, Kalimantan Timur dan Selatan, Bali, Papua, dan Sulawesi.
6. Tanah Organosol (Tanah Gambut) adalah tanah yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan rawa yang mengalami pembusukan. Jenis tanah ini berwarna hitam hingga cokelat. Tanah ini terdapat di rawa Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Tanaman yang dapat tumbuh di tanah organosol adalah karet, nanas, palawija, dan padi.
7. Tanah Grumosol (Tanah Margalith) adalah tanah yang terbentuk dari material halus berlempung. Jenis tanah ini berwarna kelabu hitam dan bersifat subur. Tanah ini tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang tumbuh di tanah grumosol adalah padi, jagung, kedelai, tebu, kapas, tembakau, dan jati.
8. Tanah latosol adalah tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium. Tanah ini sudah sangat tua sehingga kesuburannya rendah. Warna tanahnya merah hingga kuning sehingga sering disebut tanah merah. Tanah latosol mempunyai sifat cepat mengeras, dan jika tersingkap atau berada di udara terbuka disebut tanah laterit. Tanah latosol tersebar di Sumatera Utara, Sumatera barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Tumbuhan yang dapat hidup di tanah latosol adalah padi, palawija, sayuran, buah-buahan, karet, cengkih, kakao, kopi, dan kelapa sawit.
sekarang kita sudah paham tentang tanah, terimakasi kepada sumber Tim Catha Edukatif dan penerbit CV Sindunata, dan sampai jumpa