SM-3T Photoshot |
Lalu bagaimana dengan para guru alumni SM-3T yang belum diangkat pemerintah menjadi GGD? Jawaban nya hingga saat ini belum jelas, sebab kemungkinan besar penerimaan menjadi guru GGD tidak dibuka lagi oleh pemerintah dengan alasan banyaknya protes yang didapatkan oleh pemerintah yang berasal dari guru-guru honorer setempat yang berasal dari daerah 3T. Mereka mengatakan bahwa kenapa harus alumni SM-3T yang diangkat menjadi pegawai di sekolah tersebut, mengapa tidak kami saja yaitu para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk dijadikan guru tetap yang berstatus ASN.
Selain penolakan yang telah disebutkan di atas, ada beberapa tindakan penolakan lagi yang dilakukan baik dari kalangan guru honorer maupun pemerintah daerah tentang pengangkatan guru dari jalur GGD yang tidak bisa disebut satu persatu. Lanjut, alumni SM-3T yang belum diangkat menjadi GGD saat ini memiliki kemungkinan besar akan diangkat menjadi ASN jika dilihat dari keadaan negara yang sampai saat ini masih kekurangan tenaga guru atau tenaga pendidik di daerah-daerah 3T. Apalagi bagi guru-guru honorer, sekarang pemerintah sudah membuka program PPPK atau P3K untuk menjadikan guru honorer menjadi tenaga kontrak. Jadi, masalah penolakan kemungkinan besar akan terselesaikan.
Kemungkinan lain lagi adalah program GGD bakal benar-benar dihapus dengan catatan adanya penerimaan pegawai negeri sipil di tahun 2018 lalu yang terbuka untuk semua orang dan berlaku untuk seluruh Indonesia. Hal ini bisa dijadikan patokan untuk mengisi kekurangan guru saat ini walaupun bisa dikatakan bahwa pengangkatan tenaga guru pada seleksi CPNS 2018 yang bertujuan untuk mengisi kekurangan guru di Indonesia sampai saat ini belum sepenuhnya bisa menyeimbangkan keadaan kekurangan guru tersebut.
Bagi alumni SM-3T yang belum diangkat menjadi PNS/ASN atau GGD jangan berkecil hati. Pemerintah pasti membuka seluas-luasnya kesempatan bagi kalian yang telah mengabdi untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintahan. Apalagi kalian sudah memiliki sertifikat pendidik yang bakal menjadi hak veto untuk menyingkirkan pesaing-pesaing jika mengikuti seleksi CPNS pada tahapan SKB. Tetap semangat dan terus berdoa untuk pendidikan Indonesia.