-->

Musik, Salah Satu Tanda Dekatnya Hari Kiamat

Musik adalah suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama. Jadi bagaimanakah musik dalam Islam yang juga disebut salah satu faktor yang menandakan dekatnya hari kiamat? berikut penjelasannya
Nabi besar Muhammad SAW bersabda, "Akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamar, alat musik (al-ma'azif). Dan, sungguh beberapa kaum akan mendatangi tempat yang terletak di dekat gunung tinggi, lalu mereka didatangi orang yang berjalan kaki untuk suatu keperluan. Lantas, mereka berkata, 'kembalilah besok!' Pada malam harinya, Allah menimpakan gunung tersebut kepada mereka dan sebagian yang lain dikutuk menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat" (HR Bukhari, Ibnu Hibban, Thabrani, Baihaqi).
Berdasarkan hadist di atas banyak para ulama yang mengharamkan musik, namun ada pula yang menganggap bahwa musik itu diperbolehkan dan ada pula yang menganggapnya makruh. salah satu ulama yang jelas-jelas mengharamkan musik adalah Imam Syafi'i dan Imam Hambali. Adapun beberapa alasan dimana para ulama mengharamkan musik adalah:
  1. musik dapat membuat orang lupa kepada Allah SWT
  2. musik membuat orang tidak memperdulikan lagi Al-qur'an
  3. musik mengandung sifat-sifat jelek, seperti kemunafikan, mengundang syahwat, kebohongan, kekejian, dan sebagainya
  4. banyak syairnya yang jorok, kotor, bahkan cabul
  5. Dalam bermusik sering kali dibarengi dengan perbuatan mungkar, misalnya sambil minum-minuman keras, berjudi, dan lain sebagainya
  6. musik dikhawatirkan menimbulkan fitnah, misalnya terjadi hubungan cinta birahi
  7. musik menimbulkan tindakan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti tidak melaksanakan shalat atau menunda-nundanya.
Sebagian sahabat ada yang terang-terangan memperbolehkan musik untuk dimainkan, diantaranya adalah Abdullah bin Ja'far, Abdullah bi Zaid, umran bin Hushain, Al Mughirah bin Syu'bah, Usamah bin Zaid, Muawiyah bin Abi Sufyan, Abu Bakar al-Khallah, dan sebagainya. Jadi bergantung kepada kita lagi apakah musik itu hukumnya haram atau diperbolehkan dikarenakan para sahabat ada juga yang memperbolehkan penggunaan musik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang hendak menikmati musik dan nyanyian, antara lain:
  1. lirik lagunya layak didengar atau tidak
  2. alat musiknya, disini menurut jumhur ulama alat musik yang diperbolehkan adalah alat yang dipukul dan alat yang terang tidak dilarang oleh agama Islam
  3. penampilan dan lingkungan dimana penampilan tidak mengundang syahwat atau nafsu birahi dan tempat perempuan dan laki-laki tidak disatukan
  4. tidak berdampak negatif kepada para penikmat
  5. tidak meniru yang dilakukan orang-orang kafir pada musik yang mereka garap
  6. seorang wanita tidak boleh bernyanyi untuk yang bukan mahramnya
Dari Ali bin Abi Thalib RA, Rasulullah SAW bersabda, " Apabila umatku telah melakukan lima belas perkara, maka bala' pasti akan turun kepada mereka, yaitu:
  1. apabila harta negara hanya beredar pada orang-orang tertentu saja
  2. apabila amanah dijadikan suatu sumber keuntungan
  3. zakat dijadikan utang
  4. suami menuruti kemauan istri
  5. anak mendurhakai ibu bapaknya
  6. sedangkan ia berbuat baik kepada teman-temannya
  7. anak-anak menjauhi diri dari ayah mereka
  8. suara-suara ditinggikan di dalam masjid
  9. ketua suatu kaum adalah orang yang paling terhina diantara mereka
  10. seseorang dimuliakan karena takut akan kejahatannya
  11. khamar (minuman keras) menjadi minuman di segenap tempat dan segala penjuru
  12. kain sutera banyak dipakai oleh kaum laki-laki
  13. para penyanyi perempuan disanjung-sanjung
  14. musik banyak dimainkan
  15. generasi akhir umat melaknat generasi terdahulu
maka ketika itu, hendaklah mereka menanti angin merah atau gempa bumi atau pun mereka akan diubah menjadi mahluk lain". (HR. Tirmidzi)

Sumber: Rofi'ie, Imam. 2013. Kenali Peristiwa-Peristiwa Tanda Akhir Zaman. Jogjakarta: Najah