-->

Jenis-jenis Kasus Tindak Korupsi di Indonesia

Korupsi adalah penyakit laten di negara kita. Indonesia termasuk urutan ke 10 negara terkorup di dunia. Berikut adalah jenis-jenis Tipikor di Indonesia.
1. Suap menyuap, hal ini tentu sering kita lihat contohnya. Kasus sederhana, ada seorang siswa yang tidak belajar ketika diadakan ulangan harian, lalu ia meminta jawaban kepada temannya yang bisa menjawab seluruh pertanyaan dengan imbalan di beri sesuatu. Maka hal yang seperti itu sudah termasuk contoh suap menyuap.

2. Pengadaan barang/jasa dimana harga barang tidak sesuai dengan harga yang tertulis pada laporan pembelian.

3. Penyalahgunaan kekuasaan dan pengelolaan keuangan negara. Kasus ini berbicara terhadap para pejabat yang menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri dan keluarganya, pengelolaan biaya yang tak sesuai standar operasional juga salah satu contoh dari jenis korupsi yang satu ini.

4. Pungutan liar (pungli) dan tindakan ilegal. Kita bilang saja, ada seorang operator sekolah yang ditugaskan banyak hal termasuk pengajuan NUPTK. Ada seorang pegawai yang ingin mengajukan NUPTK, maka si operator sekolah meminta beberapa uang untuk mengurusi hal tersebut. Padahal, operator sendiri sudah digaji atas tugasnya, namun masih meminta uang kepada pegawai yang ingin mendapatkan NUPTK.

5. Pencucian uang (money loundring)

6. Pelanggaran pemberian perizinan

Nah, bagaimana strategi menghindari tindakan korupsi?
1. Pemerintah harus melakukan regulasi terhadap Undang-undang, dimana undang-undangnya harus lebih kejam terhadap para koruptor.

2. Menciptakan lingkungan kerja yang anti korupsi.

3. Memisahkan secara tegas antara milik negara dan pribadi

4. Mengotimalkan peran agama dalam memberantas korupsi

5. Memilih pemimpin yang jujur, bersih, dan anti korupsi

6. Masyarakat saling mengawasi tindakan korupsi

7. Melakukan banyak sosialisasi tentang kerugian negara akibat tindakan korupsi.