-->

Kedepannya, Profesi Guru Bukan Lagi PNS tapi PPPK ! Kok Bisa?

Profesi guru tak henti-hentinya mendapat tekanan dari pemerintah lewat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Untaian kata "guru, bagaimana nasibmu kini" mungkin paling cocok diucapkan. Hal ini berhubungan dengan keputusan bersama MENPAN-RB bersama BKN dimana pada tanggal 28 Desember lalu Kepala BKN Aria Wibisana menyampaikan bahwa kedepannya guru tidak akan lagi diangkat menjadi PNS atau CPNS, melainkan akan berstatus PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.


Kepala BKN, Aria Wibisana
Sumber : Kompas


Keputusan ini terkait dengan maraknya kasus guru yang sudah diangkat menjadi PNS banyak yang mengajukan mutasi atau pindah tempat tugas setelah 4-5 tahun bekerja di sekolah penempatan. Hal inilah yang menjadi alasan utama Kepala BKN untuk menjadikan profesi guru menjadi PPPK dan bukan lagi berstatus PNS.


Namun keputusan ini masih belum final. Hal tersebut perlu diteliti lagi dan dibahas lagi oleh banyak pihak.


Melihat dari perkembangan di negara maju, memang kebanyakan pegawai adalah berstatus PPPK dan hanya beberapa persen saja dari jumlah keseluruhan yang berstatus PNS. Hal inilah yang menjadi tonggak keputusan MENPAN-RB dan BKN untuk lebih memperbanyak pegawai kontrak dibanding pegawai negeri.


Sebenarnya antara PNS dan PPPK tidak banyak yang berbeda, hanya di status nya saja. Dimana, PPPK bekerja sesuai kontrak kerja, jika pegawai kontrak yang bersangkutan ingin berhenti, maka pengurusannya tidak terlalu ribet.


Berbicara masalah gaji pokok dan tunjangan yang akan didapatkan oleh pegawai PPPK, kesemuanya akan disamakan dengan penghasilan yang didapatkan oleh PNS. Hanya bedanya di tabungan pensiun. PPPK mengurusi tabungan pensiun secara mandiri.


Selanjutnya Pegawai kontrak akan di evaluasi kinerja nya minimal setiap 1 tahun sekali oleh PPK. Hal ini bertujuan untuk menilai layak atau tidaknya pegawai PPPK untuk terus bekerja atau tidak. Jika dinilai tidak layak lagi menjadi PPPK maka pegawai tersebut bisa diberhentikan atau diberi pelatihan-pelatihan untuk menambah wawasan demi perbaikan kinerja.


Namun, semua itu masih dalam wacana. Kita semua berharap semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk kemajuan negara kita agar lebih baik kedepannya dan selalu bisa bersaing dengna negara lain di kancah internasional.